Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polisi Ini Kembali Diringkus Karena Kasus yang Sama
Kembali terjerembab ke lubang yang sama. Kalimat itu pantas disematkan kepada I Made Setiawan, seorang pecatan polisi.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kembali terjerembab ke lubang yang sama. Kalimat itu pantas disematkan kepada I Made Setiawan, seorang pecatan polisi.
Pernah di PTDH karena kasus narkoba, kini pria yang sempat bertugas sebagai Banit Sabhara di Mapolsek Sukasada Bali ini ditangkap polisi juga karena Narkoba.
Ia terbukti mengantongi sebanyak 10.14 gram narkotika jenis sabu-sabu yang katanya hendak ia konsumsi sendiri.
Setiawan ditangkap pada Senin (23/12/2019) sekira pukul 13.00 Wita di pinggir jalan Gang Bima, Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Dari tangannya, polisi berhasil nenemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 5.07 gram atau total 10.14 gram.
Atas temuan ini, pria yang beralamat di Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Dihadapan polisi, pria yang dulunya berpangkat Aipda ini mengaku memesan barang haram tersebut pada seorang pengedar berinisial B.
Sabu sebanyak itu diklaim Setiawan akan ia konsumsi sendiri saat perayaan malam tahun baru.
"Saya kebetulan dikasih ngutang sehingga bisa memesan dalam jumlah banyak. Sabu ini tidak saya jual, saya mau pakai sendiri saat tahun baru," ungkapnya saat ditemui Kamis (26/12/2019).
Setiawan mengaku diberhentikan sebagai anggota polisi secara tidak hormat pada 2018 lalu akibat terjerat kasus serupa yakni mengonsumsi narkoba.
Bukannya kapok, barang haram tersebut membuat Setiawan kian ketagihan dan terus mengonsumsi.
"Awalnya mengonsumsi sabu karena coba-coba. Usai dipecat dari polisi saya bekerja sebagai buruh serabutan," terangnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi mengatakan, saat ini Setiawan masih berstatus sebagai pengguna.
Kendati barang bukti yang didapatkan dalam jumlah banyak, pihaknya belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan Setiawan sebagai seorang pengedar.
Saat ini, sebut AKP Derawi, pihaknya masih memburu B yang disebut-sebut sebagai penyedia sabu.
"B ini asal Bali. Kami masih memburu yang bersangkutan. Mudah-mudahan cepat tertangkap, sehingga kami bisa mengetahui di mana saja B ini menjual sabu-sabu itu, dan dari mana asal usulnya," jelas AKP Derawi.