TOPIK
Korupsi Pengadaan MPR
-
Profil Maruf Cahyono, mantan sekjen MPR dan bakal calon bupati Banyumas ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa MPR.
-
LHKPN eks Sekjen MPR Maruf Cahyono tercatat Rp6,08 miliar, namun dugaan gratifikasi yang diusut KPK mencapai Rp17 miliar.
-
Mengenal Maruf Cahyono, putra Banyumas dengan karier cemerlang sebagai Sekjen MPR. Kini ia menjadi tersangka KPK kasus gratifikasi Rp17 miliar.
-
Bakal calon bupati Banyumas Ma'ruf Cahyono jadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan di MPR.