Korupsi Pengadaan MPR
LHKPN Maruf Cahyono Rp 6 Miliar: Punya 19 Properti, Isi Garasinya Mobil Lama
LHKPN eks Sekjen MPR Maruf Cahyono tercatat Rp6,08 miliar, namun dugaan gratifikasi yang diusut KPK mencapai Rp17 miliar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebuah jurang perbedaan yang sangat mencolok terungkap antara harta kekayaan yang dilaporkan eks Sekjen MPR, Maruf Cahyono, dengan nilai dugaan gratifikasi yang kini menjeratnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sumber kekayaan putra Banyumas tersebut yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Maruf pada 30 Maret 2023, total kekayaannya tercatat sebesar Rp6,08 miliar.
Baca juga: Jejak Karier Maruf Cahyono: Putra Banyumas Jadi Sekjen MPR, Tersandung Gratifikasi Rp17 Miliar
Angka ini terlihat 'kerdil' jika dibandingkan dengan dugaan gratifikasi yang kini diusut KPK.
"Sejauh ini (dugaan gratifikasi) sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).
Nilai dugaan gratifikasi yang hampir tiga kali lipat dari total harta yang dilaporkan ini tentu menjadi fokus utama penyidikan.
Dalam LHKPN-nya, Maruf Cahyono merinci asetnya yang sebagian besar berbentuk properti.
Ia melaporkan kepemilikan 19 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp5,23 miliar.
Aset properti tersebut tersebar di berbagai lokasi, mulai dari Depok, Jakarta Selatan, hingga di tanah kelahirannya, Kabupaten Banyumas.
Selain itu, koleksi kendaraannya juga terbilang lumayan.
Garasi Maruf diisi oleh lima unit mobil dengan total nilai Rp745 juta, yang terdiri dari Nissan Livina (2008), Toyota Avanza (2019), Honda Jazz (2018), Honda HRV (2016), dan Toyota Camry (2016).
Kini, KPK terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR selama Maruf menjabat pada periode 2019-2021.
Penelusuran aliran dana dan aset menjadi kunci untuk membuktikan apakah ada kekayaan lain yang tidak dilaporkan dan bersumber dari tindak pidana korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.