Nasional

PANDUAN Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun, Pilih Formasi, hingga Tahapan Seleksi

Satu panduan untuk semua kebutuhan Anda. Mulai dari beda CPNS & PPPK, cara daftar, hingga tips lolos.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
AI GENERATED
PANDUAN LENGKAP CASN, Ilustrasi alur proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari awal hingga akhir. Memahami setiap tahapan di portal SSCASN menjadi kunci kesuksesan calon pelamar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025 akan segera dimulai.

Bagi jutaan calon pelamar, portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah gerbang utama menuju karir sebagai abdi negara, baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prosesnya yang panjang dan penuh detail seringkali membuat bingung.

Namun, dengan persiapan yang matang dan pemahaman alur yang benar, peluang Anda untuk berhasil akan semakin besar.

Artikel ini adalah panduan lengkap dari A sampai Z yang akan memandu Anda melalui setiap tahapan penting pendaftaran SSCASN 2025.

Simpan dan jadikan artikel ini sebagai daftar periksa utama Anda.

Tahap Awal: Pahami Jalur Karir Anda

Sebelum melangkah lebih jauh, Anda harus membuat keputusan fundamental: memilih antara CPNS atau PPPK.

Keduanya adalah ASN, namun memiliki perbedaan signifikan pada status kepegawaian, batas usia, hak, hingga jenjang karir.

PNS berstatus sebagai pegawai tetap dengan jaminan pensiun, sementara PPPK bekerja dengan sistem kontrak yang dapat diperpanjang dan tidak mendapat jaminan pensiun.

Memahami perbedaan ini akan menentukan arah karir Anda di masa depan.

Untuk perbandingan yang lebih mendalam, baca artikel kami: [APA Beda CPNS dan PPPK? Pahami Dulu Sebelum Memilih Formasi di SSCASN]

Langkah 1: Membuat Akun SSCASN dengan Benar

Langkah teknis pertama adalah membuat akun di portal SSCASN.

Tahap ini sangat krusial karena kesalahan input data, sekecil apa pun, tidak dapat diubah dan bisa langsung membuat Anda gugur.

Proses ini meliputi pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), data diri, hingga mengunggah scan KTP dan swafoto.

Pastikan semua data yang Anda masukkan 100 persen sinkron dengan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan Ijazah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved