TAG
wakil ketua dprd kota tegal jalani sidang
-
Wasmad Edi Susilo dituntut hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 20 juta terkait kasus konser dangdut di Kota Tegal saat pandemi Covid-19 masih terjadi
Selasa, 5 Januari 2021
-
Dalam kesaksiannya, Pemilik Orkes Kaisar Republik Dangdut Rozikin (54) menceritakan suasana konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020)
Kamis, 10 Desember 2020
-
Eksepsi wakil ketua DPRD Kota Tegal itu dinilai belum cukup beralasan untuk membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 26 November 2020
-
Dalam sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Wasmad.
Selasa, 24 November 2020
-
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana kasus konser dangdut di tengah wabah Covid-19 di PN Tegal, Selasa (17/11/2020).
Rabu, 18 November 2020
-
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (17/11/2020).
Senin, 16 November 2020