TAG
UU Nomor 7 Tahun 2011
-
Setelah mendapatkan laporan uang palsu, kepolisian lantas menindaklanjuti dan menangkap IS di kontrakannya daerah Colomadu pada Senin (5/4/2021).
Rabu, 21 April 2021
-
Dia memakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk membeli jajanan pasar pada kios Suginem dan berharap kembalian.
Sabtu, 12 September 2020
-
Uang palsu tersebut digunakan AML untuk membayar honor tim pelaksana kegiatan (TPK) desa tahun anggaran 2020.
Rabu, 19 Agustus 2020
-
Dalam kasus penggandaan uang palsu (upal), tersangka Wawan Triawan (36) menipu korban dengan mengiming-imingi penambahan jumlah nominal uang Rupiah.
Rabu, 1 Juli 2020