Berita Kriminal
Polisi Temukan 12 Lembar Uang Palsu di Balik Bra Pelaku Penipuan, Alasan Himpitan Ekonomi
Dia memakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk membeli jajanan pasar pada kios Suginem dan berharap kembalian.
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - 12 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu ditemukan polisi di dalam bra wanita.
Wanita tersebut merupakan terduga pelaku penipuan di Pasar Bendungan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (11/9/2020).
Semua uang palsu itu memiliki nomor seri yang sama, yakni ECJ 446528.
Polisi kemudian menetapkan RR alias B (55), warga Kelurahan Banjarasri, Kapanewon, Kalibawang, sebagai tersangka.
• Liga Spanyol Musim Ini, Antoine Griezmann Gunakan Kostum Nomor 7 di Barcelona
• Korea Nyusul Indonesia, Mengundurkan Diri Tak Ikut Piala Thomas dan Uber di Denmark
• Dagangan Dimyati Diborong Kapolres Kebumen, Pedagang Viral Seusai Kena Tipu
• Anggota PSHT Banjarnegara Kini Capai 1.700 Orang, Bayu Mahendra: Jangan Justru Lahirkan Masalah
“Polwan menggeledah badan dan menemukan 12 uang palsu pada BH yang dipakai,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Sabtu (12/9/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/9/2020), awalnya pelaku belanja jajanan pasar di kios milik Suginem (57) pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 07.30.
Kios Suginem selalu padat pembeli yang rata-rata pekerja mencari bekal dan sarapan menjelang masuk kerja.
RR kemudian belanja jajanan pasar seharga Rp 15.000.
Dia memakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk membeli jajanan pasar pada kios Suginem dan berharap kembalian.
Suginem ternyata punya pengalaman menjadi korban penipuan uang palsu.
Suginem menjadi waspada dan bisa cepat mengenali uang palsu.
“Setiap kali dapat uang Rp 100.000, saya tanya ke anak saya."
"Kata anak-anak, yang ini palsu,” kata Suginem.
Anak dari Suginem kemudian melapor ke satpam pasar mengenai temuan uang palsu itu.
Selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.