TAG
umk kota tegal
-
telah disepakati bersama perwakilan pengusaha dan buruh, kenaikan sebesar 6.30 persen atau Rp 149.826.15.
Sabtu, 20 Desember 2025
-
Hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kota Tegal mengusulkan ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 4,038 persen atau Rp86.616.
Kamis, 23 November 2023
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengusulkan UMK 2023 Kota Tegal Rp2.145.012. Angka ini naik Rp139.082 dari UMK 2022.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon menilai, dengan nominal Rp 2 juta tersebut, sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari para buruh.
Kamis, 18 November 2021
-
Pemerintah Kota Tegal berencana menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Tegal 2021 sebesar 3 persen.
Rabu, 4 November 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved