TAG
perjalanan dinas luar kota
-
Pemerintah Kabupaten Batang bersiap dengan refocusing anggaran hingga Rp150 miliar pada tahun 2025
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Pemkab Kebumen melarang ASN di lingkungan pemkab melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menerima kunjungan dinas dari luar kota.
Rabu, 30 Juni 2021
-
Pemkab Tegal melarang pejabat dan pegawai, termasuk anggota DPRD setempat, melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Senin, 28 Juni 2021
-
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, mulai tahun depan, uang saku perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen.
Selasa, 1 Desember 2020
-
Menpan-RB Tjahjo Kumolo: ASN Kembali Diperbolehkan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Kota, Simak Ini Syaratnya
Selasa, 14 Juli 2020