TAG
Peredaran narkoba sragen
-
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu seberat kurang lebih 0,18 gram
Sabtu, 24 Mei 2025
-
petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika
Selasa, 11 Maret 2025
-
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 1.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, yang diselundupkan melalui paket jasa pengiriman online
Jumat, 10 Januari 2025
-
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menangkap dua sejoli pengedar obat berbahaya (Obaya) di wilayah Kecamatan Tangen.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Polres Sragen berhasil menangkap tersangka berinisial DS (30), yang diduga sering mengonsumsi narkotika jenis sabu di tempat kosnya
Sabtu, 9 November 2024
-
Barang bukti lainnya berupa dompet dan satu buah Handphone yang digunakan oleh tersangka dalam bertransaksi.
Rabu, 23 Oktober 2024
-
kasus ini berawal dari penangkapan SKY alias Mbeling, yang membawa sebuah sedotan berisi sabu.
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Tersangka berinisial EP alias Bunglon, ditangkap di rumah neneknya yang biasa dipakai pesta narkoba
Senin, 9 September 2024
-
polisi menemukan sejumlah obat terlarang, termasuk 20 butir obat jenis Dolgesik, 10 butir obat Merlopam, dan 8 butir obat Riklona.
Sabtu, 24 Agustus 2024
-
Tim opsal satuan narkoba Polres Sragen berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan berbahaya berbagai jenis.
Kamis, 8 Agustus 2024
-
Satres Narkoba Polres Sragen membekuk 2 pengedar pil koplo dengan inisial OK, 26 tahun dan NK, 26 tahun, asal Sragen.
Senin, 29 Juli 2024