TAG
pajak pertambahan nilai
-
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Kaum buruh Jawa Tengah (Jateng) memprotes keras wacana pemerintah pusat menaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.
Sabtu, 23 November 2024
-
Pajak pertambahan nilai (PPN) bakal naik menjadi 12 persen. Penerapan pajak ini akan dilakukan selambat-lambatnya 1 Januari 2025.
Jumat, 8 Maret 2024
-
Dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok, termasuk sembilan bahan pokok (sembako), ditetapkan sebagai objek yang tak dikenakan PPN.
Kamis, 10 Juni 2021
-
12 perusahaan yang ditunjuk akan mulai memungut PPN 10 persen atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Rabu, 9 September 2020