TAG
miras oplosan jepara
-
penutupan dilakukan karena warung tersebut diketahui menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Polres Jepara menangkap dua penjual minuman keras (miras) oplosan berinisial S (35) dan BS (25).
Jumat, 4 Maret 2022
-
Dua remaja, Alvin (17) dan Anam (20), warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Rabu, 16 Februari 2022
-
Puluhan orang itu meminum miras oplosan yang dicampur dengan minuman bersoda dan suplemen berenergi.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Penjual minuman keras (miras) oplosan sekaligus pemilik warung angkringan, Prawiraharjo alias Wiwik telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Senin, 7 Februari 2022
-
Korban minuman keras (miras) oplosan di Jepara bertumbangan. Secara bertahap, jumlah korban tewas terus bertambah.
Jumat, 4 Februari 2022
-
Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik ditetapkan tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan gingseng maut di Jepara
Jumat, 4 Februari 2022
-
Penjual minuman keras oplosan yang menewaskan sembilan warga di Desa Karanggondang, Jepara, ditetapkan jadi tersangka.
Jumat, 4 Februari 2022
-
Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara terus berjatuhan.
Jumat, 4 Februari 2022
-
Korban tewas akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara bertambah. Hingga Rabu (2/2/2022) pagi, tercatat ada 8 korban tewas.
Rabu, 2 Februari 2022
-
Korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara bertambah menjadi tujuh orang.
Selasa, 1 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved