PSIS Semarang

Batal Akuisisi PSIS, Malut United Mengaku Tak Terima Pemberitahuan Resmi: Ini Menyakitkan

Wakil Malut United mengaku tak mengetahui alasan PT Mahesa Jenar Semarang membatalkan akuisisi PSIS. Menurut mereka, pembatalan dilakukan sepihak.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
SOAL PSIS - Asisten Manajer Malut United Asghar Saleh memberi keterangan kepada wartawan soal batalnya proses akuisisi PSIS Semarang, di Semarang, Minggu (16/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Malut United buka suara soal batalnya rencana akuisisi PSIS Semarang.
  • Malut United mengaku, pembatalan itu dilakukan sepihak oleh PSIS.
  • Hingga hari ini, mereka belum menerima penjelasan resmi dari PSIS.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pihak Malut United buka suara soal batalnya rencana mengambil alih PSIS Semarang.

Asisten Manajer Malut United Asghar Saleh yang menjadi wakil Malut United menyatakan, pembatalan tersebut dilakukan sepihak oleh PT Mahesa Jenar Semarang sebagai pemilik saham PSIS Semarang.

Asghar mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari PSIS.

Menurut Asghar, sebenarnya, seluruh negosiasi yang dilakukan hampir mencapai garis akhir.

Ia mengetahui pembatalan akusisis PSIS pada Sabtu (15/11/2025) pagi, melalui unggahan di media sosial berisi pers rilis pembatalan rencana penjualan saham PT MJS–PSIS Semarang.

Baca juga: Rencana Penjualan Saham PSIS Semarang ke Owner Malut United Batal

Sebelum rilis itu, kata Asghar, tidak ada pertemuan, tidak ada pemberitahuan formal.

Bahkan, komunikasi dengan pihak Mahesa Jenar terputus dalam tiga hari terakhir sebelum kabar itu muncul.

"Kami diberitahu proses itu batal tanpa penjelasan."

"Tidak ada pertemuan resmi sebagaimana saat memulai negosiasi."

"Sampai hari ini, kami tidak tahu alasannya," kata Asghar kepada wartawan di Semarang, Minggu (16/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa negosiasi selama beberapa pekan terakhir berjalan baik.

Kedua pihak beberapa kali bertemu dan bersikap terbuka. 

Kesepakatan penting mengenai harga saham bahkan telah dicapai.

Yang tersisa, hanyalah detail teknis tentang mekanisme pembayaran, apakah dilakukan sekaligus atau bertahap.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved