Rabu, 27 Mei 2026

Opini

Industri Jamu Indonesia: Besar Secara Budaya, Kecil secara Ekonomi

Di balik kuatnya legitimasi kultural, terdapat satu kenyataan yang sulit diabaikan: industri jamu Indonesia besar potensi tetapi kecil secara ekonomi.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/dok.penulis
DATA JAMU - Data BPS yang diolah Nusantara Centre 

Dengan emuan ini, industry jamu berkewajiban untuk memastikan peningkatan skala, pembuatan road map bersama, big data yang up to date sehingga usaha-usaha yang dikembangkan akan lebih solid dan tangguh. Negara wajib hadir dalam hal ini untuk memastikan potensi dan kesempatan tidak mubazir.

Dengan pasar yang ada, konsumen yang naik, sumber-sumber yang khas serta tenaga yang berlimpah, maka negara harus membuat semua jalur ini menjadi industri strategis nasional yang diprioritaskan agar peradaban jamu bukan mimpi.

Dibanding Farmasi, Jamu Tertinggal Jauh

Perbandingan dengan industri obat kimia dan farmasi memperjelas ketimpangan struktural ini.

Berdasarkan data BPS 2020–2024, industri kimia, farmasi, dan obat-obatan modern mencatat pertumbuhan tahunan di atas 8 persen, bahkan mendekati dua digit pada periode tertentu.

Nilai pasar industri farmasi nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp170 triliun pada 2023–2024.

Selain itu, nilai ekspor produk farmasi Indonesia pada 2023 telah mencapai lebih dari USD 500 juta dengan tren meningkat.

Sebaliknya, ekspor jamu belum tercatat signifikan. Lebih jauh, catatan yang ada terlihat secara terpisah dalam statistik perdagangan nasional.

Baca juga: Sjafruddin Prawiranegara dan Uang

Ini menandakan ketergantungan yang tinggi pada pasar domestik. Perbedaan ini mencerminkan kesenjangan dukungan kebijakan, investasi riset, dan integrasi sistem kesehatan. Ini juga temuan kritis bahwa selama ini, negara menganaktirikan industri jamu dan komunitasnya. 

Menyelaraskan Standar Regulasi dengan Karakteristik Khas Jamu

Salah satu temuan paling krusial dari riset ini adalah persoalan regulasi. Hingga kini, industri jamu masih berada dalam rezim regulasi yang sama dengan obat kimia farmasi.

Padahal, karakter risiko, struktur biaya, dan proses produksinya sangat berbeda. Negara dan lembaga-lembaga yang menangani hal ini tidak memahami secara rinci kekhasan jamu dan problematikanya di lapangan.

Akibatnya, pelaku jamu dibebani standar perizinan yang dirancang untuk industri farmasi modern.

Biaya kepatuhan meningkat, tetapi produktivitas tidak ikut naik. Usaha kecil tertekan, sementara investasi skala menengah dan besar enggan masuk.

Tanpa pemisahan rezim regulasi, industri jamu akan terus kalah sebelum bertanding. Kecerdasan dan pengertian dari apparatus negara dalam hal ini menjadi sangat penting.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved