Banyumas

LEMPAR BOLA PANAS? Fraksi PDIP Dukung dan Persilakan Bupati Banyumas Evaluasi Tunjangan Dewan

Dengan sikap resmi Fraksi PDIP, keputusan akhir untuk meninjau ulang Perbup kini berada di tangan Bupati.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
FRAKSI PDIP BANYUMAS
PERNYATAAN SIKAP FRAKSI, Surat siaran pers resmi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas yang dikeluarkan pada Minggu (21/9/2025). Melalui surat ini, fraksi terbesar di DPRD tersebut menyatakan 'mendukung dan mempersilakan' Bupati untuk mengevaluasi Perbup tunjangan dewan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polemik tunjangan fantastis pimpinan dan anggota DPRD Banyumas kini memasuki babak baru.

Fraksi PDI Perjuangan secara resmi telah mengeluarkan pernyataan sikap yang menempatkan keputusan akhir terkait evaluasi kebijakan tersebut di tangan Bupati Banyumas.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Agus Prianggodo, Minggu (21/9/2025), fraksi terbesar di parlemen Banyumas ini menggunakan diksi "mendukung dan mempersilakan" Bupati untuk meninjau ulang Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024.

Baca juga: AKHIRNYA BERSUARA, Fraksi PDIP Banyumas Minta Maaf dan Minta Tunjangan Fantastis DPRD Ditinjau Ulang

Dukung dan Persilakan 

Pernyataan kunci yang mengubah arah tekanan publik tertuang dalam poin kedua siaran pers.

Poin tersebut secara spesifik menyatakan sikap fraksi.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mendukung dan mempersilahkan untuk di evaluasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas (Bupati) untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berkembang dan meninjau ulang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sikap ini diambil setelah Fraksi PDI Perjuangan menggelar rapat internal merespons dinamika dan kritik yang berkembang di masyarakat.

Surat untuk Bupati 

Untuk meformalkan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga secara internal telah menugaskan Ketua DPRD Banyumas, yang berasal dari fraksi mereka, untuk mengirimkan surat resmi kepada Bupati.

Langkah ini secara prosedural memindahkan proses tindak lanjut dari ranah legislatif ke ranah eksekutif.

Sampaikan Permohonan Maaf 

Sikap ini didahului dengan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Banyumas atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh polemik tunjangan perumahan ini.

"Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia yang jauh daripada sempurna, kami fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas," tulis fraksi dalam poin pertamanya.

(PERMATA PUTRA SEJATI)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved