Banyumas
LEMPAR BOLA PANAS? Fraksi PDIP Dukung dan Persilakan Bupati Banyumas Evaluasi Tunjangan Dewan
Dengan sikap resmi Fraksi PDIP, keputusan akhir untuk meninjau ulang Perbup kini berada di tangan Bupati.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polemik tunjangan fantastis pimpinan dan anggota DPRD Banyumas kini memasuki babak baru.
Fraksi PDI Perjuangan secara resmi telah mengeluarkan pernyataan sikap yang menempatkan keputusan akhir terkait evaluasi kebijakan tersebut di tangan Bupati Banyumas.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Agus Prianggodo, Minggu (21/9/2025), fraksi terbesar di parlemen Banyumas ini menggunakan diksi "mendukung dan mempersilakan" Bupati untuk meninjau ulang Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024.
Baca juga: AKHIRNYA BERSUARA, Fraksi PDIP Banyumas Minta Maaf dan Minta Tunjangan Fantastis DPRD Ditinjau Ulang
Dukung dan Persilakan
Pernyataan kunci yang mengubah arah tekanan publik tertuang dalam poin kedua siaran pers.
Poin tersebut secara spesifik menyatakan sikap fraksi.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mendukung dan mempersilahkan untuk di evaluasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas (Bupati) untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berkembang dan meninjau ulang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sikap ini diambil setelah Fraksi PDI Perjuangan menggelar rapat internal merespons dinamika dan kritik yang berkembang di masyarakat.
Surat untuk Bupati
Untuk meformalkan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga secara internal telah menugaskan Ketua DPRD Banyumas, yang berasal dari fraksi mereka, untuk mengirimkan surat resmi kepada Bupati.
Langkah ini secara prosedural memindahkan proses tindak lanjut dari ranah legislatif ke ranah eksekutif.
Sampaikan Permohonan Maaf
Sikap ini didahului dengan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Banyumas atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh polemik tunjangan perumahan ini.
"Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia yang jauh daripada sempurna, kami fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas," tulis fraksi dalam poin pertamanya.
(PERMATA PUTRA SEJATI)
| Pura-pura Pesan Mie Ayam Minta Diantar, Kakek 62 Tahun Gasak Motor Pedagang di Sokaraja |
|
|---|
| PT STAR Salahkan Hujan Sebabkan Longsor di Ajibarang Banyumas, Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang |
|
|---|
| Longsor di Area Tambang Semen Bima, ESDM Perintahkan PT STAR Hentikan Aktivitas dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Keluhan Diabaikan Bertahun-tahun, Gunung Kapur di Area Tambang Ajibarang Runtuh |
|
|---|
| 1.000 Siswa SMK di Ajibarang 'Dikepung' Stres, Mahasiswa Universitas Peradaban Ajari Pikiran Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250921-surat-fraksi-pdip-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.