Peristiwa di Banyumas
9 Tahun Pacaran Punya 1 Anak, Wanita di Banyumas Gugat Pacar Rp 1 Miliar Gara-gara Tak Dinikahi
Seorang wanita di Banyumas tak terima jalinan asmara 9 tahunnya kandas. Ia gugat sang kekasih Rp 1 Miliar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Merasa janjinya dikhianati, seorang perempuan berinisial NR (41), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menempuh jalur hukum.
Tidak tanggung-tanggung, ia menggugat mantan kekasihnya, R (44), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Gugatan ini dilayangkan karena R tak kunjung menikahinya meski sudah sembilan tahun menjalin hubungan dan memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.
Baca juga: Viral Sah Akad Nikah 7 Detik Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai
Jalin Hubungan 9 Tahun
Didampingi tim dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, NR menceritakan kisah pilunya pada Rabu (27/8/2025).
Ia mengaku selama ini R, yang bekerja sebagai honorer di salah satu universitas negeri, selalu berjanji akan menikahinya.
"Dari awal dia selalu janji mau menikahi saya, tapi tidak pernah ada bukti. Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan," ujar NR.
Ia bahkan menyebut selama ini kerap membantu menanggung kebutuhan hidup R.
Gugat Ganti Rugi Rp 1 Miliar
Kuasa hukum NR, H. Djoko Susanto, menjelaskan kasus ini masuk dalam kategori Ingkar Janji Nikah atau wanprestasi.
Pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyumas.
"Kami akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar. Itu mencakup biaya hidup klien kami selama sembilan tahun serta kebutuhan anaknya hingga ke depan, termasuk pendidikan," terang Djoko.
Jadi Edukasi Hukum
Djoko berharap, proses hukum ini bisa memberikan keadilan bagi kliennya.
Selain itu, ia ingin kasus ini menjadi pelajaran dan edukasi hukum bagi masyarakat luas agar tidak ada lagi yang mempermainkan janji sebuah pernikahan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan," katanya. (jti)
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.