Selasa, 21 April 2026

Berita Semarang

Pemkab Semarang Tegas Larang Study Tour tapi Izinkan Outing Class, Ini Beda dan Ketentuannya

Pemkab Semarang tegas melarang study tour tetapi mereka mengizinkan pelaksanaan outing class. Pelaksanaannya pun harus memenuhi pedoman.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Eka Yulianti Fajlin
LARANGAN STUDY TOUR - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman memberi keterangan kepada wartawan, Senin (20/4/2026). Taufiqur Rahman menjelaskan terkait larangan study tour tetapi boleh outing class. 

"Ini sedang kami godok pedoman pelaksanaan outing class. Hampir final, hampir selesai," paparnya.

Diutamakan di Dalam Kabupaten

Dalam pedoman pelaksanaan outing class, Taufiq membeberkan, ada beberapa ketentuan antara lain, outing class harus mendukung proses pembelajaran, tidak memberatkan orangtua, dan menjamin keamanan peserta.

Baca juga: Alberto Hengga Dicoret dari Timnas U-20 Buntut Tendangan Kungfu di Stadion Citarum Semarang

Kemudian, outing class mengutamakan kunjungan di wilayah Kabupaten Semarang.

"Sudah kami siapkan tujuan atau destinasi yang bisa kita kunjungi."

"Contohnya, edukasi pertanian dan ekosistem, bisa di Kampung Kopi Banaran."

"Sejarah arkeologi, di Candi Gedong Songo. Sejarah juga bisa di Museum Kereta Api Ambarawa, Monumen Palagan Ambarawa."

"Kegiatan juga bisa di Desa Lerep."

"Termasuk, transportasi kami atur harus sesuai standar keamanan," urainya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved