Berita Semarang
Pemkab Semarang Tegas Larang Study Tour tapi Izinkan Outing Class, Ini Beda dan Ketentuannya
Pemkab Semarang tegas melarang study tour tetapi mereka mengizinkan pelaksanaan outing class. Pelaksanaannya pun harus memenuhi pedoman.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
"Ini sedang kami godok pedoman pelaksanaan outing class. Hampir final, hampir selesai," paparnya.
Diutamakan di Dalam Kabupaten
Dalam pedoman pelaksanaan outing class, Taufiq membeberkan, ada beberapa ketentuan antara lain, outing class harus mendukung proses pembelajaran, tidak memberatkan orangtua, dan menjamin keamanan peserta.
Baca juga: Alberto Hengga Dicoret dari Timnas U-20 Buntut Tendangan Kungfu di Stadion Citarum Semarang
Kemudian, outing class mengutamakan kunjungan di wilayah Kabupaten Semarang.
"Sudah kami siapkan tujuan atau destinasi yang bisa kita kunjungi."
"Contohnya, edukasi pertanian dan ekosistem, bisa di Kampung Kopi Banaran."
"Sejarah arkeologi, di Candi Gedong Songo. Sejarah juga bisa di Museum Kereta Api Ambarawa, Monumen Palagan Ambarawa."
"Kegiatan juga bisa di Desa Lerep."
"Termasuk, transportasi kami atur harus sesuai standar keamanan," urainya. (*)
| SPMB Kota Semarang Dibuka Mulai 8 Juni 2026, Ada Tambahan Jalur Prestasi untuk Pendaftaran SMP |
|
|---|
| Sambut MTQ Nasional XXXI 2026, Pemkot Semarang Gandeng ASITA Siapkan Heritage Tour Wisata Religi |
|
|---|
| Penipuan Internasional Bermodus Kisah Cinta Palsu di Sukoharjo Terbongkar: Mantan Artis Jadi Umpan |
|
|---|
| SPMB Kota Semarang Bakal Beri Ruang bagi Pendaftar Luar Kota |
|
|---|
| Ini Syarat SPMB untuk TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten Semarang, Dibuka Online 2-4 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260420-Plt-Kepala-Disdikbudpora-Kabupaten-Semarang-M-Taufiqur-Rahman.jpg)