Berita Jateng
Ramadan Bertabur Hari Libur, Berikut Aturan Libur Sekolah selama Ramadan
Lima hari libur itu bisa dihitung sejak Sabtu hari ini, 14 Februari hingga Kamis pekan depan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut ada lima hari libur sekolah sampai 1 Ramadhan tahun ini.
Lima hari libur itu bisa dihitung sejak Sabtu hari ini, 14 Februari hingga Kamis pekan depan.
Aturan tersebut telah disesuaikan kalender hari besar nasional dan kebijakan lintas kementerian.
"Menjelang Ramadhan, kebetulan menjelang sebelum Ramadhan ada Hari Raya Nyepi. Kemudian ditambah lagi dengan libur cuti bersama.
Kalau tidak salah, hari Kamis dan Jumat," kata Pratikno.
Hari libur tersebut berlanjut dengan libur sekolah selama beberapa hari ke depan.
Baca juga: Siap Tampung PKL saat Ramadan, Alun-Alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo Pati Direvitalisasi
Pratikno menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama ramadan
Pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga dapat dilakukan di luar kelas.
“ Selama bulan Ramadhan itu ada pembelajaran di kelas, ada pembelajaran di luar kelas," terang Pratikno
Ia mencontohkan, siswa muslim mengikuti pengajian yang sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran selama Ramadhan.
Model tersebut bukan hal baru melainkan telah diterapkan pada Ramadhan tahun sebelumnya.
Sumber : Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Penjual-kalender.jpg)