Berita Viral

Pertamina Tidak Melarang Pengisi BBM meski Pajak Kendaraannya Mati, Taufiq: Penting STNK Sesuai

status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Penulis: rajif | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI - Antrean panjang pemotor saat mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya, juga memastikan video viral pajak kendaraan mati tidak bisa isi BBM adalah hoax. 

Baca juga: Netizen Sebut Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus Mirip Batu Nisan

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, menyatakan, Polda Metro menegaskan video tersebut tidak benar.

"Dua hari yang lalu saya sempat (lihat), viral bahwa katanya 'kalau motor yang mati pajak nggak boleh ngisi BBM', itu hoaks, hoaks itu ya," jelasnya, kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Dekananto menjelaskan, pihaknya memahami kondisi masyarakat yang telat membayar pajak. 

Dia Kembali menandaskan, kabar tidak boleh mengisi BBM akibat pajak sepeda motor mati tidaklah benar.

"Kita juga menyadari teman-teman sekalian, dalam situasi kondisi sulit ini teman-teman mungkin bukan tidak mau membayar pajak tetapi mungkin ya mungkin ditunda-tunda dululah, mungkin begitu," jelas Dekananto. (eyf/tmp/dtc) 

Baca juga: BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab?

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved