Berita Jateng
Tak Harus ke Kantor, Cara Melaporkan Oknum Polisi Bermasalah Lewat Scan QR Code
Dengan memindai (scan) QR Code menggunakan ponsel, laporan dapat langsung dikirim tanpa harus datang ke kantor polisi
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
“Kami sadar bahwa pengawasan tidak cukup dari internal saja.
Perlu peran masyarakat agar Polri semakin baik dan dicintai,” ujar Kombes Saiful.
Di akhir pernyataannya, dia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian.
“Jangan takut melapor. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperbaiki institusi Polri,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kami ingin setiap tugas yang kami jalankan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kombes Saiful. (rez)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Jawa-Tengah-Saiful-Anwar.jpg)