Berita Jateng
Tak Harus ke Kantor, Cara Melaporkan Oknum Polisi Bermasalah Lewat Scan QR Code
Dengan memindai (scan) QR Code menggunakan ponsel, laporan dapat langsung dikirim tanpa harus datang ke kantor polisi
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
Mulai dari kantor kepolisian seperti Polsek, Polres, hingga Polda, kemudian pusat perbelanjaan, stasiun, berbagai fasilitas publik, tempat keramaian, hingga media luar ruang seperti videotron.
Bahkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat sebelumnya, setiap Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan diwajibkan memasang banner besar berisi QR Code tersebut agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan ini.
Setiap laporan yang masuk melalui sistem itu akan langsung diterima oleh server Mabes Polri, kemudian didistribusikan ke Polda atau wilayah terkait berdasarkan lokasi kejadian atau tempat anggota yang dilaporkan bertugas.
“Setelah itu, petugas akan ditunjuk untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelapor juga dapat memantau perkembangan laporannya secara online, dan akan dihubungi oleh petugas melalui telepon untuk mendapatkan pembaruan,” kata Kabid Propam.
Dalam beberapa kasus, petugas bahkan mendatangi langsung pelapor sebagai bentuk pelayanan.
Kombes Saiful menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ribuan laporan yang masuk melalui sistem tersebut, menandakan tingginya partisipasi masyarakat.
Menjawab kekhawatiran masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, Kombes Saiful memastikan bahwa sistem itu sangat mudah digunakan.
Dia mengibaratkan penggunaannya seperti saat masyarakat melakukan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga tidak membutuhkan keahlian khusus.
Jika masih mengalami kendala, petugas Propam juga akan membantu dalam proses tindak lanjut laporan yang masuk.
Dorong Transparansi dan Perbaikan Internal
Program itu memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak.
Bagi masyarakat, layanan ini memudahkan pelaporan tanpa harus datang ke kantor polisi, menghemat waktu dan biaya, memungkinkan pemantauan laporan secara langsung, serta memberikan jaminan keamanan identitas pelapor.
Sementara bagi internal Polri, sistem ini menjadi sarana evaluasi dan perbaikan kinerja, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang pengawasan eksternal dari masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Jawa-Tengah-Saiful-Anwar.jpg)