Berita Nasional
Anak Riza Chalid Ajukan Banding Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Ia pun bingung dengan keputusan majelis hakim yang memerintahkan agar terminal BBM Merak miliknya dirampas dan disita negara.
Sebelum kapal resmi menjadi aset atas nama PT JMN, pengajuan kerja sama dengan Pertamina sudah mulai dibicarakan.
Saat yang sama, pihak Kerry mengajukan kredit ke bank Mandiri untuk membeli tiga kapal yang akan dikontrakkan dengan Pertamina.
Majelis hakim meyakini para terdakwa telah memperkaya diri sekaligus merugikan negara.
Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.
Proyek penyewaan tiga kapal aset PT JMN juga dinilai merugikan negara senilai 9.860.514,31 dollar Amerika Serikat (AS) atau 9,8 juta dollar AS dan Rp 1.073.619.047,00 atau Rp 1,07 miliar.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/27/10034611/kerry-anak-riza-chalid-bakal-ajukan-banding-usai-divonis-15-tahun-penjara?page=2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kilang-minyak-cilacap.jpg)