Rabu, 29 April 2026

Berita Nasionaal

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur, Maruarar Sirait: Kembali ke Instansi Asal

Dua Dirjen Kementerian PKP, Azis Andriansyah dan Imran, mundur dari jabatan. Menteri Maruarar Sirait sebut kepulangan ke instansi asal

Tayang:
Editor: Rustam Aji
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
DIRJENNYA MUNDUR - Maruarar Sirait (Ara) mengonfirmasi kabar tersebut dan menjelaskan bahwa mundurnya Azis Andriansyah berkaitan erat dengan regulasi kepegawaian. 
Ringkasan Berita:
  • Dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dikabarkan mundur dari jabatannya.
  • Mereka adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran.
  • Tapi, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa mundurnya Azis dari jabatannya adalah karena harus kembali ke instansi awalnya, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Gerbong kepemimpinan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami perombakan.

Dua pejabat eselon I, yakni Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengonfirmasi kabar tersebut dan menjelaskan bahwa mundurnya Azis Andriansyah berkaitan erat dengan regulasi kepegawaian.

Azis yang merupakan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus kembali ke instansi asalnya.

"Aturan dari Menteri PAN-RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian (menjabat posisi tersebut). Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja," ujar Maruarar saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Bantah Alasan Kinerja

Meski tidak menjelaskan secara detail mengenai pengunduran diri Imran—yang diketahui merupakan ASN dari Kementerian Dalam Negeri—Maruarar menegaskan bahwa pergantian ini sama sekali tidak berkaitan dengan rapor kerja.

Baca juga: Cilacap Jadi Lokasi Proyek Hilirisasi Nasional, Ungkit Perekonomian Daerah 

Politikus Partai Gerindra tersebut justru memuji dedikasi kedua Dirjen itu selama membantu pembentukan kementerian baru ini. Secara total, terdapat empat pejabat di Kementerian PKP yang dipulangkan kembali ke institusi Polri.

"Enggak (bukan karena kinerja), kinerjanya bagus sekali, ya," tegas pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Roberia Ditunjuk Sebagai Plt Dirjen

Guna mengisi kekosongan jabatan, Maruarar memperkenalkan Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Roberia, yang merupakan pejabat dari Kementerian Hukum, mengaku telah mengemban amanah tersebut sejak Senin (27/4/2026).

Penunjukan ini sempat diwarnai nada rendah hati dari Roberia yang mengaku terkejut dipercaya mengemban posisi strategis tersebut.

"Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, saya sendiri juga heran. Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum, kapan pun bisa ditarik, kapan pun selesai bertugas," kata Roberia.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap Azis dan Imran yang dianggapnya sebagai sosok hebat yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara di masa awal transisi Kementerian PKP. (aisyah/kpc)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved