Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional

Batas 3 Hari Lewat, Gus Yahya Dilengserkan, PBNU Kini Dipimpin Miftachul Akhyar

Ketum PBNU Per 26 November tidak lagi dijabat Gus Yahya, sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU

Editor: Rustam Aji
M Sholekan/TribunBanyumas.com
Rais 'Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar saat memberikan mauidhoh hasanah dalam jamuan makan malam dalam rangkain Porseni NU 2023 di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/1/2023) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Upaya  Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU jsebagai amanah pada Muktamar Ke-34, tampak sia-sia 
  • Pasalnya berdasar surat edaran tertanggal 25 November, Gus Yahya dinyatakan sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU
  • Surat edaran tertanggal 25 November ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Per 26 November 2026, kepemimpinan pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulam (PBNU) kini berada di tangan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.

Halini setelah Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tak lagi berstatus ketua umum PBNU, sebagaimana  tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah dikonfirmasi oleh A'wan PBNU Abdul Muhaimin dan juga Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Surat edaran tertanggal 25 November ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025.

Di mana, surat edaran ini juga memberikan keterangan kronologi penyampaian risalah rapat yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan jika tidak mengundurkan diri dalam kurun waktu tiga hari sejak putusan rapat dikeluarkan.

Dalam surat itu disebutkan, untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

Putusan rapat juga disampaikan, dan hasil keputusan meminta pengunduran diri Gus Yahya atau diberhentikan telah terpenuhi.

Baca juga: Mengejutkan! Ketum PBNU Gus Yahya Diminta Mundur, Ini Sikap Ketua PWNU Jateng

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat edaran tersebut.

Setelah jabatan Gus Yahya dicopot, maka ia tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Rapat Pleno," tulis surat tersebut. 

Di sisi lain, sebelumnya Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Said Asrori menegaskan bahwa para kiai sepakat untuk menjaga kepengurusan PBNU tetap utuh hingga Muktamar mendatang.

Kesepakatan itu disampaikan dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu malam.

"Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode. Semuanya tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Kami sepakat begitu. Semua 100 persen ini," ujar Ahmad Said, Senin (24/11/2025).

Baca juga: PBNU Memanas, Gus Yahya Dipaksa Mundur atau Dipecat Usai Undang Tokoh Jaringan Zionis

Dalam pertemuan yang menghadirkan sedikitnya 50 kiai tersebut, muncul pula usulan agar diselenggarakan forum silaturahim yang lebih besar untuk membahas polemik internal PBNU secara lebih komprehensif.

"Semua mengusulkan agar ada silaturahim yang lebih besar di antara para alim, para kiai, dalam rangka islahul (perbaikan)," tambahnya.

Selain itu, para ulama juga mengajak seluruh masyarakat memberikan ruang bagi proses perbaikan itu dengan memperbanyak tafakur dan mujahadah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved