Kamis, 9 April 2026

Berita Jateng

MW Kahmi Jateng Gelar Webinar: Beragama Maslahat Vs Moderasi Beragama

MW Kahmi Jawa Tengah menghadirkan Webinar Series #1 untuk berdialog terkait Beragama Maslahat vs Moderasi Beragama dari berbagai perspektif.

|
Editor: Rustam Aji
istimewa
Narasumber Webinar, mulai Prof Dr Ahwan Fanani, MAg (Perspektif Usul Fiqh dan Hukum Islam); Dr H. Mohammad Nasih (Perspektif Al-Qur’an dan Tafsir); Dr H Aji Sofanudin (Perspektif Wacana Kontemporer) Host: H. Dani Muhtada, Ph.D 

TRIBUNBANYUMAS.COM - UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045 memuat istilah beragama maslahat.

Meskipun diksi maslahat ada dalam KBBI, namun sebagian besar masyarakat belum familiar terhadap istilah beragama maslahat.

Padahal, kebijakan beragama maslahat potensial akan menggeser kebijakan moderasi beragama karena sudah masuk RPJPN.

Guna membahas persoalan ini, Majelis Wilayah Kahmi Jawa Tengah menghadirkan Webinar Series #1 untuk berdialog terkait tema ini dlm berbagai perspektif.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Prof Dr Ahwan Fanani, MAg, yang akan membedah dari Perspektif Usul Fiqh dan Hukum Islam.

Yang kedua, narasumbernya adalah  Dr H. Mohammad Nasih, membedah dari Perspektif Al-Qur’an dan Tafsir

Satu lagi, narasumber dari BRIN yakni  Dr H Aji Sofanudin, akan mengulas maslamat beragama Perspektif Wacana Kontemporer.

Webinar akan dipandu host: H. Dani Muhtada, Ph.D, dosen Unnes Semarang.

Pelaksanaan webinar:  Sabtu, 12 Oktober 2024,  pukul 19.00 WIB – selesai, melalui  Media   zoom.

Para peminat dialog webinar bisa gabung di https://brin-go-id.zoom.us/j/95908896521?pwd=PyOsbcyxu57MHNGT8amQhPAmHcpbKQ.1

ID Rapat: 959 0889 6521
Kode Sandi: MASLAHAT

(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Jazirah Arabiah di Mata Rogan

 

Ketika Negara Kehilangan Realitasnya

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved