Senin, 8 Juni 2026

Berita Demak

Pimpinan Padepokan di Karangawen Demak Dilaporkan ke Polisi, 2 Orang Jadi Korban Percabulan

Santri dan pegawai Padepokan Al Anfas Karangawen Demak melaporkan pemilik padepokan ke polisi atas dugaan percabulan dan pemerkosaan.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Grafis/Bram Kusuma
ILUSTRASI PERCABULAN - Pemilik Padepokan Al Anfas Karangawen Demak dilaporkan ke polisi atas dugaan percabulan dan pemerkosaan. Korban merupakan mantan santri dan pegawai di pondok pesantren tersebut. 

"Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, mulai dari korban, pelapor hingga terlapor," ujarnya.

Sedangkan laporan kedua, baru diterima pada Jumat (5/6/2026) dengan dugaan tindak pidana perkosaan atau perbuatan seksual.

"Kalau yang hari ini itu dugaannya perkosaan atau perbuatan seksual," kata Arlan.

Terkait status perizinan padepokan tersebut, Arlan mengaku, pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Kami belum mengetahui terkait perizinan ponpes yang dimiliki MT, apakah sudah berizin atau belum. Segera akan kami cek," jelasnya.

Polres Demak, lanjut Arlan, berkomitmen mengusut tuntas kedua laporan tersebut.

"Kami akan melanjutkan penyelidikan pada dua laporan tersebut."

"Satreskrim Polres Demak terus berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terhadap seluruh pihak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved