Berita Demak
Pimpinan Padepokan di Karangawen Demak Dilaporkan ke Polisi, 2 Orang Jadi Korban Percabulan
Santri dan pegawai Padepokan Al Anfas Karangawen Demak melaporkan pemilik padepokan ke polisi atas dugaan percabulan dan pemerkosaan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Pemilik Padepokan Al Anfas Karangawen Demak dilaporkan ke polisi atas dugaan percabulan dan pemerkosaan.
- Pelapor merupakan mantan santri dan seorang pegawai.
- Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK – Pemilik Pondok Pesantren Padepokan Al Anfas di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan percabulan.
Korban merupakan santri dan pekerja di padepokan tersebut.
Koordinator Lapangan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) Cak Ulil mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis pasca-kasus pemerkosaan santri di Pati.
"Tiba-tiba, kami kedatangan tamu, bapak korban dan suami korban."
"Mereka menyampaikan unek-uneknya dan menceritakan apa yang dialami keluarganya," kata Ulil, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Kemenag Jateng Pastikan Tempat Dugaan Kekerasan Seksual di Demak Bukan Pondok Pesantren
Menurut Ulil, kedua korban sama-sama melaporkan MT yang disebut sebagai pemilik, pengelola, sekaligus pengasuh Padepokan Al Anfas Karangawen.
Ulik mengungkapkan, korban pertama berinisial R.
Ia masuk ke padepokan tersebut saat masih berusia sekitar 14 tahun.
Dugaan pelecehan seksual disebut terjadi pada 2022.
"Di sana, umur 14 tahun. Selang satu sampai dua tahun, kemudian terjadi pelecehan itu," ujar Ulil.
Peristiwa tersebut disebut berdampak pada kondisi psikologis korban.
R yang sebelumnya dikenal ceria, berubah menjadi pendiam hingga akhirnya dipindahkan ke pondok lain.
"Yang anaknya itu kemudian keluar, karena yang biasanya suka tertawa akhirnya menjadi pendiam."
"Dipindah tempat pondok dan sekarang kondisi psikologisnya sudah lebih baik. Ya, sempat trauma," katanya.
Dilaporkan Sejak 2025
Kasus pertama telah dilaporkan ke Polres Demak pada 2025.
Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
Ulil mengaku mendatangi Polres Demak untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Informasinya, Selasa kemarin akan ada perkembangan terkait penetapan pelaku."
"(Tapi) sampai hari ini belum ada, makanya saya datang ke Polres Demak untuk menanyakan itu," ujarnya.
Ia berharap, kepolisian menetapkan tersangka karena menurutnya, alat bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan.
Sementara itu, korban kedua berinisial S, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Ulil, korban telah lama mengabdi di padepokan tersebut bersama suaminya, bahkan sebelum keduanya menikah.
Dugaan peristiwa kekerasan seksual kepada S terjadi pada 2023.
"Korban sudah lama mengabdi di sana bersama suaminya."
"Akhirnya, dengan perjalanan waktu, korban mengakui apa yang dialaminya kepada suami dan hari ini membuat laporan," jelasnya.
Kejadian di Padepokan
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma membenarkan adanya dua laporan terhadap MT.
"Benar ada dua laporan terhadap pendiri ponpes di Karangawen berinisial MT."
"Semua kejadian dilaporkan terjadi di ponpes tersebut," kata Arlan.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Kios Es Teh di Demak, Berawal dari Bocoran Pengguna Narkoba di Salatiga
Ia menjelaskan, laporan pertama diterima pada September 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, mulai dari korban, pelapor hingga terlapor," ujarnya.
Sedangkan laporan kedua, baru diterima pada Jumat (5/6/2026) dengan dugaan tindak pidana perkosaan atau perbuatan seksual.
"Kalau yang hari ini itu dugaannya perkosaan atau perbuatan seksual," kata Arlan.
Terkait status perizinan padepokan tersebut, Arlan mengaku, pihaknya masih melakukan pengecekan.
"Kami belum mengetahui terkait perizinan ponpes yang dimiliki MT, apakah sudah berizin atau belum. Segera akan kami cek," jelasnya.
Polres Demak, lanjut Arlan, berkomitmen mengusut tuntas kedua laporan tersebut.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan pada dua laporan tersebut."
"Satreskrim Polres Demak terus berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terhadap seluruh pihak," katanya. (*)
| Kemenag Jateng Pastikan Tempat Dugaan Kekerasan Seksual di Demak Bukan Pondok Pesantren |
|
|---|
| Tokoh Agama di Demak Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Bertambah Jadi Dua Orang |
|
|---|
| Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Embung Sedo Demak Bikin Geger Warga, Sidik Jari Rusak |
|
|---|
| Soroti Penanganan Banjir Demak, Ahmad Luthfi Ajak Kementerian Bedah Persoalan Kali Tuntang |
|
|---|
| Tanggul Sungai Tuntang Jebol Lagi: 1 Tewas, 2.839 Warga Demak Mengungsi, 500 Jiwa Pilih Jaga Ternak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-kekerasan-seksual-kejahatan-seksual____.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.