Bayar Hacker Rp250 Ribu Setahun, 3 Ribu ASN Brebes Bolos Disorot DPR RI
Anggota DPR RI Shintya Kusuma soroti skandal 3.000 ASN Brebes pengguna aplikasi absen fiktif, Kamis (14/5). Pemkab diminta tindak tegas.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Kusuma menyoroti skandal 3.000 ASN Brebes yang gunakan aplikasi absen fiktif.
- Shintya meminta BKPSDMD Brebes memberi sanksi tegas dan memperkuat kedisiplinan pegawai.
- Pemkab Brebes menemukan mayoritas pelanggar adalah guru dan tenaga kesehatan yang membayar Rp250 ribu per tahun ke peretas.
- Sekda Brebes memimpin penanganan kasus ini, mulai dari audit TPP hingga perombakan ke sistem presensi wajah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Shintya Sandra Kusuma menggelar pertemuan khusus dengan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes guna mempertanyakan persoalan absensi fiktif yang dilakukan oleh ribuan ASN di lingkungan Pemkab Brebes.
Secara langsung, Shintya juga meminta klarifikasi komprehensif dari Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Samsul Haris, dan jajarannya terkait dengan tata kelola kepegawaian di daerah.
Merespons hal itu, dalam pemaparannya, Kepala BKPSDMD menyebut bahwa pemerintah daerah kini telah melakukan upaya pembinaan serta pemberian sanksi secara bertahap, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Data Kepegawaian Terintegrasi di Aplikasi Slamet, ASN Banyumas Kini Berpeluang Pindah Tugas ke Pusat
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang memiliki ruang lingkup membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, reformasi birokrasi, hingga urusan pelayanan publik, Shintya menilai bahwa penguatan disiplin ASN harus menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Pihaknya kembali menegaskan, proses reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan regulasi tertulis yang baik, tetapi juga wajib dibarengi pelaksanaannya yang konsisten di lapangan.
“Good policy harus diikuti dengan good implementation atau kebijakan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik."
"Pemerintah sudah memiliki regulasi dan sistem pengawasan, sehingga implementasinya perlu terus diperkuat dengan integritas dan tanggung jawab seluruh aparatur,” tegas politisi PDIP tersebut.
Menurut Shintya, langkah penguatan sistem kepegawaian memang harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar para ASN mampu bekerja lebih optimal, serta selalu responsif dalam melayani setiap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin birokrasi yang profesional, disiplin, dan benar-benar hadir melayani masyarakat. Momentum evaluasi ini harus menjadi bahan perbaikan bersama untuk memperkuat kualitas ASN di daerah,” pungkasnya menutup diskusi.
Sebagai orang nomor satu di tataran ASN daerah, pihaknya menegaskan komitmen tinggi bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara sistematis, transparan, dan tentunya berbasis pada bukti.
Dari temuan awal, terungkap bahwa skala pelanggaran absensi fiktif ini ternyata tidaklah kecil.
Sedikitnya ada sekitar 3.000 ASN yang terindikasi kuat menggunakan bantuan aplikasi presensi ilegal. Aplikasi bodong tersebut memungkinkan mereka memanipulasi data kehadiran tanpa harus benar-benar hadir secara fisik di tempat kerja.
Para pengguna jasa nakal ini disebut rela membayar tarif sekitar Rp250.000 per tahun untuk bisa mengakses layanan tersebut. Praktik menyimpang ini diduga kuat telah berlangsung rapi sejak tahun 2024 lalu. Dari angka sekitar 3.000 ASN yang terjaring, mayoritas penggunanya ternyata paling banyak menyasar kalangan guru ASN dan tenaga kesehatan (nakes).
Sekda Tahroni mengakui keprihatinannya yang mendalam atas praktik yang secara terang-terangan disebutnya sebagai bentuk kecurangan masif dan terorganisir itu.
Ia menegaskan, arahan langsung dari Bupati Paramitha Widya Kusuma kini telah menjadi dasar penanganan yang tengah dijalankan secara ketat oleh lintas perangkat daerah.
| Luka Kaki Serius, Muntako Pengendara Vega Korban Truk KDMP Meninggal |
|
|---|
| Pengakuan Pilu Sopir Mobil Truk KDMP Kecelakaan Maut Pantura Brebes: Mengantuk dan Sulit Cari Solar |
|
|---|
| Truk Batu Bara Terjun Bebas setelah Tak Kuat Nanjak di Flyover Kretek Brebes, Sopir Berhasil Lompat |
|
|---|
| Pukul Wajah dan Tendang Wasit 3 Kali, Dua Pemain Sakha FC Dihukum |
|
|---|
| Truk Tabrak Becak dan Motor di Depan Pasar Tanjung Brebes: 1 Orang Tewas, 5 Orang Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260514-ANGGOTA-DPR-RI.jpg)