Jumat, 15 Mei 2026

Berita Jateng

Berani Speak Up, Korban Kiai Cabul Pati yang Lapor Bertambah

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
DEMO KIAI CABUL - Aksi unjuk rasa Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di depan kediaman dan pondok putri milik Ashari, sosok pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Sabtu siang (2/5/2026) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru.


Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).


Korban tersebut melapor didampingi tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).


Aspirasi memenuhi janjinya untuk mengawal korban-korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka bernama Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo. 


Pendampingan ini dilakukan dengan mendatangi Mapolresta Pati guna membuat laporan resmi, Kamis (14/5/2026).


Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen untuk mengawal para korban yang telah mengadu ke posko yang mereka dirikan di Margoyoso. 


Dalam kesempatan tersebut, Gus Tomy juga meminta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada institusi pesantren akibat ulah oknum tertentu.


"Jangan sematkan stigma buruk pada pesantren karena ulah oknum. Kami berharap masyarakat ingat berapa banyak jasa pesantren untuk bangsa ini dan tokoh bangsa yang dilahirkan dari pesantren," ujar Gus Tomy di Mapolresta Pati.


Dia juga memberikan dorongan moral bagi para korban lain untuk berani bersuara. Menurutnya, sikap diam para korban justru berpotensi meringankan hukuman pelaku atau bahkan membebaskannya. 


Namun, Gus Tomy juga menyadari bahwa tantangan terberat bagi korban adalah kondisi psikologis, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga karena terkait nama baik.


Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis selama 24 jam bagi para korban. 


Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Pati yang tetap menerima laporan mereka meski di hari libur.


"Kami memohon kepada yang merasa korban jangan takut, kami akan tetap kawal pengamanannya 24 jam. Kami siap dampingi dalam pelaporannya nanti," tegas Cak Ulil.


Sementara itu, Burhanuddin selaku penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa pelapor kali ini merupakan pengikut lama tersangka Ashari pada periode 2013-2014. 


Saat kejadian berlangsung selama kurang lebih satu tahun tersebut, korban sebenarnya sudah berusia dewasa namun tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan tersangka.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved