Kamis, 11 Juni 2026

Berita Jateng

Dari Guyonan Jadi Tengkar, Pelajar Tewas Dianiaya Teman Sendiri di Sekolah Sragen

Misteri kematian seorang pelajar SMP di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, akhirnya mulai terkuak. 

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat press release bersama Kasat Reskrim AKP Catur, terkait penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung maut. 


“Dari hasil penyidikan sementara, perbuatan kekerasan dilakukan oleh pelaku atas nama DTP sendirian, tanpa peran penyertaan pihak lain, baik yang menyuruh, turut serta, maupun membantu,” jelas Kapolres.


Meski begitu, penyidik masih terus mendalami seluruh kemungkinan dengan pendekatan pembuktian maksimal, agar konstruksi perkara benar-benar utuh dan tidak menyisakan celah fakta.


Usai terjadinya perkelahian, korban diketahui jatuh pingsan di lingkungan sekolah.

Korban kemudian dibantu oleh teman-temannya dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).


Namun karena kondisinya memburuk, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sumberlawang. Di sanalah korban dinyatakan meninggal dunia.


Kapolres menyebut, salah satu hal yang masih terus didalami penyidik adalah titik waktu dan tempat pasti korban meninggal dunia, apakah saat di sekolah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di fasilitas kesehatan.


“Dari rangkaian peristiwa ini, penyidik masih mendalami secara detail kapan dan di mana secara pasti korban meninggal dunia,” kata AKBP Dewiana.

Hasil otopsi

Fakta paling penting dalam perkara ini terungkap dari hasil Scientific Crime Investigation (SCI) melalui autopsi medis yang dilakukan dengan bantuan Tim Medis Biddokkes Polda Jawa Tengah.


Kapolres menyebut, hasil autopsi menunjukkan adanya kecocokan antara dugaan kekerasan fisik di lokasi kejadian dengan temuan luka pada tubuh korban.

Temuan medis itu menjadi kunci utama yang menguatkan dugaan tindak pidana.


“Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas karena kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan patah tulang pada dasar tulang tengkorak,” ungkap Kapolres Sragen.


Temuan ini sekaligus memperjelas bahwa kematian korban bukan semata akibat pingsan biasa setelah berkelahi, melainkan ada cedera fatal yang secara medis dinilai berkontribusi langsung terhadap kematian.


Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Sragen telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, terdiri dari 6 saksi dewasa dan 4 saksi anak, termasuk mendalami keterangan dari pelaku sendiri.


Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti penting, antara lain hasil visum et repertum (VER),
hasil autopsi, serta pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved