Berita Wonosobo
Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Pemkab Wonosobo Janji Tingkatkan Layanan Lebih Berdampak
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemkab Wonosobo berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,29
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Wonosobo meraih predikat “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia
- Meski begitu, Pemkab menegaskan belum puas dan siap berbenah demi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Meski meraih predikat “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan belum puas dan siap berbenah demi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat.
Ia menyoroti perubahan metode penilaian Ombudsman sejak 2025 yang kini lebih menekankan pada pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
“Perubahan ini menuntut kita tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Rabu (1/4/2026) di Pendopo Selatan.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemkab Wonosobo berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,29 dan masuk kategori kualitas pelayanan “Baik”.
Capaian tersebut didukung oleh kinerja sejumlah lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 87,08, SD Negeri 5 Wonosobo (84,72), serta RSUD KRT Setjonegoro (84,07).
Baca juga: Kawal Kasus Pelecehan, Ketua HMI Unissula Mengaku Dipukul dan Diintimidasi: Lapor ke Polda Jateng
Meski demikian, Andang menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir.
Menurutnya, predikat yang diraih justru harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.
“Predikat ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.
Hasil penilaian Ombudsman, lanjutnya, harus dijadikan pijakan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk pengabdian untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Ahsan Alim, menjelaskan bahwa rakor hari ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh penyelenggara pelayanan publik terhadap pentingnya peningkatan kualitas layanan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penyampaian hasil penilaian serta rekomendasi perbaikan dari Ombudsman.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah, unit pelayanan publik termasuk puskesmas dan BUMD, serta perwakilan masyarakat seperti Kadin, HIPMI, Kita Institut, dan IDW.
| Kawal Kasus Pelecehan, Ketua HMI Unissula Mengaku Dipukul dan Diintimidasi: Lapor ke Polda Jateng |
|
|---|
| Kontras dengan Keluhan Jalan Rusak, Pemkot Pekalongan Malah Bangun Proyek Kantor Baru Pascakebakaran |
|
|---|
| Bukan Emas atau Uang, Pasangan di Rembang Ini Pilih Pohon Mangga Sebagai Mahar Pernikahan |
|
|---|
| Jalur Maswati Longsor, Perjalanan KA Serayu Dialihkan dari Cimahi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260401-ombudsman-wonosobo.jpg)