Senin, 8 Juni 2026

Jawa Tengah

BKD Jateng Periksa Korban Pelecehan Oknum Ngaku Ajudan Gubernur

BKD Provinsi Jawa Tengah resmi memeriksa pengadu atau korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum PPPK berinisial AJN di Semarang pada Kamis (26/3).

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
ISTIMEWA
Dugaan Kekerasan Seksual, Pihak BKD Provinsi Jawa Tengah memastikan tengah memproses kasus dugaan kekerasan seksual dan percobaan pemerkosaan yang menjerat oknum pegawai PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng berinisial AJN. 

Menyikapi viralnya kasus ini, BKD Jawa Tengah langsung melayangkan surat resmi kepada Kepala Pemotda sejak Rabu (18/3/2026) lalu.

"Langkah koordinasi ini untuk segera melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Utami.

Utami menggaransi bahwa seluruh proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Kesimpulan dari investigasi ini nantinya akan diserahkan langsung ke meja pimpinan tertinggi provinsi.

"Iya hasilnya akan dilaporkan kembali ke Gubernur untuk proses penjatuhan sanski," beber Utami.

Saat ditanya lebih jauh mengenai pencatutan nama Gubernur Jateng oleh pelaku dalam melancarkan modusnya, Utami masih enggan berkomentar banyak.

"Nanti ya, tunggu proses selanjutnya," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved