Pemprov Jateng
Tolak WFH dan WFA, Pemprov Jateng Wajibkan Seluruh ASN Masuk Kantor Pasca-Lebaran
Pemprov Jateng resmi larang WFH dan WFA bagi ASN pasca-Lebaran 2026. Gubernur Ahmad Luthfi tegaskan semua pegawai wajib ngantor demi pelayanan publik.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan Work From Anywhere (kerja darimana saja) dan Work From Home (kerja dari rumah) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Kebijakan itu diambil karena melihat kebutuhan pelayanan di masyarakat yang harus dilakukan secara langsung.
- Atas dasar pertimbangan itu, semua asn di Pemprov Jateng wajib masuk kantor.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa karakteristik pelayanan di tingkat daerah berbeda dengan kementerian pusat.
Menurutnya, urusan pemerintah daerah sangat kompleks dan memerlukan kehadiran fisik petugas di lapangan.
"Kami berbeda dengan lembaga kementerian. Urusan kami bahasanya dari bayi lahir sampai orang meninggal. Jadi, semua ASN Pemprov Jateng wajib masuk kantor," ujar Sumarno selepas acara Halalbihalal di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Rabu (25/3/2026).
Kekhawatiran Penurunan Produktivitas
Sumarno mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan kerja dari rumah justru disalahgunakan oleh oknum ASN untuk bersantai.
Hingga saat ini, Pemprov Jateng belum menerbitkan regulasi yang melegalkan skema WFH bagi pegawainya.
Baca juga: Sosok Bos Djarum Bambang Hartono di Mata Harjanto Halim
"Jangan sampai WFH ini ujungnya ASN pada libur dan tidak bekerja. Itu yang kami pikirkan. Kami sudah cek, pada hari pertama masuk ini semua lengkap, tidak ada yang mangkir," tegasnya.
Senada dengan Sekda, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa Pemprov Jateng saat ini tidak memerlukan kebijakan WFA.
Terkait alasan penghematan BBM yang sering menjadi dasar WFA, Luthfi mengeklaim pihaknya sudah menerapkan langkah penghematan energi melalui jalur lain.
"Kami sudah prioritas pada ekonomi hijau dan energi terbarukan yang masuk dalam roadmap kebijakan kami. Jadi tidak perlu WFA," papar Luthfi.
Sikap Kepala Daerah: Pekalongan Ikut Melarang
Langkah tegas Pemprov Jateng ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah di bawahnya.
Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyatakan hal serupa saat ditemui di lokasi yang sama. Ia mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pekalongan untuk hadir di kantor.
Baca juga: Iran Pasang Syarat Tinggi Gencatan Senjata: Tuntut AS Angkat Kaki dari Teluk dan Bayar Ganti Rugi
| Sosok Bos Djarum Bambang Hartono di Mata Harjanto Halim |
|
|---|
| Iran Pasang Syarat Tinggi Gencatan Senjata: Tuntut AS Angkat Kaki dari Teluk dan Bayar Ganti Rugi |
|
|---|
| Sehari 2 Kejadian Orang Tenggelam di Pantai Selatan Kebumen, 1 Orang Tewas |
|
|---|
| Cerita Pilu Warga Perbatasan Blora, Lebih Suka ke Ngawi daripada ke Kota Sendiri |
|
|---|
| Misi Keluar dari Zona Degradasi, PSIS Semarang Genjot Latihan di Boyolali Jelang Lawan Persipal Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/luthfi-jateng-tdk-ada-wfh.jpg)