Berita Jateng
Pemkab Blora Bentuk Tim Pemeriksa Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas
Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora merespon dugaan perselingkuhan kepala Puskesmas di Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora merespon dugaan perselingkuhan kepala Puskesmas di Blora.
Sebelumnya, seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim pemeriksa.
"Kami sudah menindaklanjuti, dengan membentuk tim pemeriksa. Tim itu berasal dari gabungan beberapa OPD, di antaranya adalah Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, dan juga dari bagian hukum. Siang ini SK Bupati terkait susunan tim pemeriksa itu sudah turun," jelasnya, Kamis (26/2/2026).
Edi menyampaikan tahapan selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan rapat terlebih dahulu.
"Ya dari tim pemeriksa akan rapat dahulu, untuk menentukan jadwal pemeriksaan. Baik pelapor, dan dua orang terlapor akan kami panggil, dan kami periksa. Termasuk saksi-saksi," jelasnya.
Baca juga: Sempat Memanas saat Latihan, PSIS Tetap Fokus Hadapi Persiba
Kecewa
Edi mengaku kecewa dengan adanya kabar dugaan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan tenaga kesehatan di Blora.
"Iya kecewa, kami kecewa kalau memang itu terpenuhi. Tapi semua kan masih dugaan ya, kita belum ada bukti. Ya, kita masih tetap berdasar pada asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Oleh karena itu, Edi menekankan kepada para ASN utamanya di lingkungan tenaga kesehatan untuk lebih mendalami lagi terkait hak, kewajiban, dan patuh pada kode etik.
"Harapan saya ya seorang ASN itu tahu hak, kewajiban, kode etiknya. Didalami lagi dipelajari lagi. Sehingga akan menjadi satu pribadi yang baik," paparnya.
Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.
Sebelumnya, dr. SDA juga sempat melaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kadinkes-blora-edi-widayat.jpg)