Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pati

Kawal Vonis 'Botok', AMPB Dirikan Posko Solidaritas di Depan PN Pati: Simbol Perjuangan Keadilan

AMPB dirikan posko di depan PN Pati untuk kawal sidang Supriyono 'Botok' hingga vonis. Tegaskan tidak terima donasi uang, hanya logistik.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
KAWAL BOTOK - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko pengawalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati. Posko ini mulai didirikan pada Jumat (20/2/2026) sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan terhadap jalannya sidang dalam perkara yang menjerat Supriyono"Botok" dan Teguh Istiyanto. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko pengawalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati. 
  • Posko ini didirikan sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan terhadap jalannya sidang dalam perkara yang menjerat Supriyono"Botok" dan Teguh Istiyanto. lakukan pada 31 Oktober 2025 lalu.
  • Perwakilan AMPB, Fajar Fajrullah, menjelaskan bahwa keberadaan posko ini merupakan inisiatif murni dari masyarakat Kabupaten Pati.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) resmi mendirikan posko pengawalan di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pati, Sabtu (21/2/2026).

Langkah ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya masyarakat sipil dalam memantau jalannya persidangan perkara yang menjerat dua pentolan AMPB, Supriyono alias "Botok" dan Teguh Istiyanto.

Botok dan Teguh saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa buntut aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati yang terjadi pada 31 Oktober 2025 silam.

Posko ini mulai diaktifkan tepat sehari setelah pembacaan tuntutan jaksa dan direncanakan terus berdiri hingga majelis hakim menjatuhkan vonis.

Perwakilan AMPB, Fajar Fajrullah, menegaskan bahwa posko tersebut bukan sekadar tenda fisik, melainkan pusat konsolidasi bagi warga Pati yang merindukan keadilan.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banyumas, Minggu 22 Februari 2026

"Harapannya posko ini menjadi titik konsolidasi masyarakat. Supaya penegakan hukum di Kabupaten Pati ini adil. Ini mencakup wajah penegakan hukum di daerah kita," ujar Fajar saat ditemui di lokasi, Sabtu (21/2/2026).

Menolak Donasi Uang

Dalam pengelolaannya, AMPB mengambil sikap tegas mengenai dukungan finansial.

Fajar menekankan bahwa pihaknya tidak membuka pintu bagi donasi berupa uang atau nominal tertentu guna menjaga kemurnian gerakan.

"Kami sama sekali tidak membuka posko donasi uang. Namun, jika ada masyarakat yang ingin mendukung berupa logistik atau barang untuk konsumsi relawan selama sidang, kami tetap menerima," tuturnya.

Kawal Marwah Hukum hingga Vonis

Selama posko berdiri, sejumlah relawan akan berjaga secara bergantian untuk menyambut masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Pati, yang ingin bergabung dalam gerakan pengawalan ini.

Baca juga: Lahirkan Suksesor Mario Aji, 10 Pebalap Muda Resmi Terpilih Masuk Astra Honda Racing School 2026

Gerakan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengawasi jalannya supremasi hukum di Indonesia.

AMPB memandang kasus ini sebagai preseden penting bagi kebebasan berpendapat dan penegakan hukum di Pati.

"Kami berharap gerakan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar adil tanpa tebang pilih," pungkas Fajar.

Hingga saat ini, suasana di depan PN Pati terpantau kondusif meski kehadiran posko tersebut menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas.(mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved