Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jateng

Pemkab Wonosobo Bahas Perda Miras, Bukan Dilarang tapi Dikendalikan

pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan petasan perlu diperketat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Dok: Polres Cianjur
Ilustrasi minuman keras 


“Tadi yang berkaitan dengan perbedaan hari pemerintah belum menetapkan tapi Muhammadiyah sudah menetapkan dan prinsipnya saling menghormati,” ujarnya.


Selain itu, pemerintah daerah tidak berencana menutup warung atau rumah makan selama Ramadan. Namun, pelaku usaha diminta tetap menjaga etika.


“Imbauan warung tidak ditutup tapi kan di buka dengan menjaga kaidah-kaidah menghormati bulan Ramadan misalnya kalau rumah makan dengan tirai,” jelas Andang.


Dengan langkah-langkah tersebut, Andang berharap Ramadan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan bagi seluruh masyarakat. (ima)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved