Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jateng

Pemkab Wonosobo Bahas Perda Miras, Bukan Dilarang tapi Dikendalikan

pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan petasan perlu diperketat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Dok: Polres Cianjur
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mematangkan persiapan menyambut bulan suci Ramadan dengan menekankan pentingnya situasi yang aman dan kondusif. 


Hal itu dinilai menjadi syarat utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh kebahagiaan.


Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa Ramadan harus disambut dengan suasana yang menggembirakan.


“Menyambut Ramadan dengan bahagia dan suka cita dan dengan senang,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Kamis (12/2/2026).


Namun, menurutnya, kebahagiaan tersebut hanya bisa terwujud jika kondisi daerah tetap stabil. 


Ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah.


“Untuk bisa bahagia dan senang itu kan dengan situasi yang kondusif itu bukan hanya Pemda yang menyiapkan tapi semua stakeholder ada Polres, ada Kodim, dan ada Pengadilan, dan ada tokoh tokoh agama dan masyarakat,” katanya.


Karena itu, berbagai unsur dilibatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang kerap muncul selama Ramadan.


Salah satu perhatian utama adalah gangguan keamanan yang dinilai rawan terjadi menjelang bulan puasa.


“Pertama tentang soal gangguan keamanan miras, mercon, terus pencurian,” ujar Andang.


Ia menilai pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan petasan perlu diperketat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat.


Sejalan dengan isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras. 


Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian yang lebih efektif.


“Perda miras sudah dibahas di tingkat pansus, tadi ada masukan agar perdanya lebih bisa mengantisipasi perkembangan ke depan pengendaliannya lebih baik,” katanya.


Andang menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan pelarangan total, melainkan pengendalian yang lebih terukur.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved