Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jateng

Pemkab Wonosobo Bahas Perda Miras, Bukan Dilarang tapi Dikendalikan

pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan petasan perlu diperketat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Dok: Polres Cianjur
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mematangkan persiapan menyambut bulan suci Ramadan dengan menekankan pentingnya situasi yang aman dan kondusif. 


Hal itu dinilai menjadi syarat utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh kebahagiaan.


Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa Ramadan harus disambut dengan suasana yang menggembirakan.


“Menyambut Ramadan dengan bahagia dan suka cita dan dengan senang,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Kamis (12/2/2026).


Namun, menurutnya, kebahagiaan tersebut hanya bisa terwujud jika kondisi daerah tetap stabil. 


Ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah.


“Untuk bisa bahagia dan senang itu kan dengan situasi yang kondusif itu bukan hanya Pemda yang menyiapkan tapi semua stakeholder ada Polres, ada Kodim, dan ada Pengadilan, dan ada tokoh tokoh agama dan masyarakat,” katanya.


Karena itu, berbagai unsur dilibatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang kerap muncul selama Ramadan.


Salah satu perhatian utama adalah gangguan keamanan yang dinilai rawan terjadi menjelang bulan puasa.


“Pertama tentang soal gangguan keamanan miras, mercon, terus pencurian,” ujar Andang.


Ia menilai pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan petasan perlu diperketat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat.


Sejalan dengan isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras. 


Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian yang lebih efektif.


“Perda miras sudah dibahas di tingkat pansus, tadi ada masukan agar perdanya lebih bisa mengantisipasi perkembangan ke depan pengendaliannya lebih baik,” katanya.


Andang menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan pelarangan total, melainkan pengendalian yang lebih terukur.


“Memang tidak dilarang tapi kita harus mengendalikan agar penggunaan miras itu terpantau, syukur tidak ada yang menggunakan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar penggunaan miras tidak menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.


Pembahasan perda tersebut, lanjutnya, telah mendekati tahap akhir.


“Tadi sedang di tingkat pansus mungkin hari ini jadwal terakhir tapi saya akan coba baca dulu sebelum memberikan persetujuan kepada Pak Bupati agar perdanya lebih antisipatif ke depan,” ujarnya.


Selain keamanan, faktor cuaca turut menjadi perhatian. Intensitas hujan yang masih tinggi berpotensi memicu bencana.


“Musimnya masih hujan, tinggi intensitasnya sehingga Pak Kapolres mengimbau agar nanti pas bulan puasa jangan sampai ada bencana,” jelasnya.


Ia pun mengungkapkan rasa syukur karena hingga kini wilayah Wonosobo relatif aman.


“Alhamdulilah wonosobo masih dilindungi Allah sehingga terhindar dari bencana," imbuhnya.


Andang juga membahas persoalan parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.


Pemerintah daerah menilai potensi persoalan tersebut bisa meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat selama bulan puasa.


Ramadan biasanya diikuti peningkatan mobilitas warga, terutama menjelang waktu berbuka puasa, salat tarawih, hingga aktivitas belanja kebutuhan harian. 


Kepadatan kendaraan di sejumlah titik berisiko memicu gesekan apabila tidak diatur dengan baik.


“Ternyata masih ada parkir liar sehingga menimbulkan gesekan sampai pada berujung diselesaikan di tingkat Pengadilan,” kata Andang.

Baca juga: Apa Itu Jalan Nordik, Tren Olahraga Lansia yang Konon Cegah Kepikunan


Penataan dinilai penting agar tidak memicu konflik, terlebih saat aktivitas masyarakat meningkat selama Ramadan.


Terkait potensi perbedaan penetapan awal Ramadan, Andang mengajak masyarakat untuk saling menghormati.


“Tadi yang berkaitan dengan perbedaan hari pemerintah belum menetapkan tapi Muhammadiyah sudah menetapkan dan prinsipnya saling menghormati,” ujarnya.


Selain itu, pemerintah daerah tidak berencana menutup warung atau rumah makan selama Ramadan. Namun, pelaku usaha diminta tetap menjaga etika.


“Imbauan warung tidak ditutup tapi kan di buka dengan menjaga kaidah-kaidah menghormati bulan Ramadan misalnya kalau rumah makan dengan tirai,” jelas Andang.


Dengan langkah-langkah tersebut, Andang berharap Ramadan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan bagi seluruh masyarakat. (ima)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved