Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Pemkab Data Ulang 56 Usaha di Telaga Menjer Wonosobo, 13 Usaha Tak Sesuai Tata Ruang

Dari total 56 pelaku usaha yang terdata, 13 di antaranya diketahui belum sepenuhnya sesuai dengan tata ruang

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
TELAGA MENJER - Suasana di Telaga Menjer Wonosobo, Senin (19/1/2026). General Manager PT PLN Indonesia Power Mrica PGU, Nazrul Very Andhy, mengatakan untuk menahan erosi dan menjaga kelestarian alam, PLN Indonesia Power menyiapkan program pengerukan di Telaga Menjer dan penghijauan hulu Sungai Serayu. 


Meski demikian, ia menegaskan pelaku usaha tetap berupaya menjaga kelestarian lingkungan. 


Paguyuban, telah memasang larangan berburu satwa liar dan merencanakan penghijauan dengan penanaman sekitar 5.000 pohon.


“Kita tetap konsen untuk perbaikan lingkungan dan penghijauan,” ujarnya.

Baca juga: Persibas Juara Grup E, Tantang Persikaba Blora di 16 Besar Liga 4 Jateng


Perwakilan Paguyuban Pelaku Usaha Telaga Menjer lainnya, Hamal, menyebut saat ini pelaku usaha tengah mengebut pengurusan perizinan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah daerah.


“Paguyuban masih fokus di perizinan karena dikejar deadline.


Sabtu-Minggu kantor desa tutup, deadline sampai Senin. 


Senin besok itu semua perizinan dari dasar harus sampai di DPUPR,” ujarnya.


Ia menegaskan, pelaku usaha pada prinsipnya siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah daerah dan membuka ruang dialog.


Menurutnya, paguyuban juga tidak keberatan apabila terdapat kewajiban kontribusi sepanjang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Kalau ada kontribusi yang harus diberikan ke Pemda dan itu bermanfaat bagi masyarakat, ya kita akan kita lakukan,” pungkasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved