Berita Jateng
Pemkab Data Ulang 56 Usaha di Telaga Menjer Wonosobo, 13 Usaha Tak Sesuai Tata Ruang
Dari total 56 pelaku usaha yang terdata, 13 di antaranya diketahui belum sepenuhnya sesuai dengan tata ruang
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Meski demikian, ia menegaskan pelaku usaha tetap berupaya menjaga kelestarian lingkungan.
Paguyuban, telah memasang larangan berburu satwa liar dan merencanakan penghijauan dengan penanaman sekitar 5.000 pohon.
“Kita tetap konsen untuk perbaikan lingkungan dan penghijauan,” ujarnya.
Baca juga: Persibas Juara Grup E, Tantang Persikaba Blora di 16 Besar Liga 4 Jateng
Perwakilan Paguyuban Pelaku Usaha Telaga Menjer lainnya, Hamal, menyebut saat ini pelaku usaha tengah mengebut pengurusan perizinan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Paguyuban masih fokus di perizinan karena dikejar deadline.
Sabtu-Minggu kantor desa tutup, deadline sampai Senin.
Senin besok itu semua perizinan dari dasar harus sampai di DPUPR,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaku usaha pada prinsipnya siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah daerah dan membuka ruang dialog.
Menurutnya, paguyuban juga tidak keberatan apabila terdapat kewajiban kontribusi sepanjang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau ada kontribusi yang harus diberikan ke Pemda dan itu bermanfaat bagi masyarakat, ya kita akan kita lakukan,” pungkasnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Suasana-menjer.jpg)