Senin, 4 Mei 2026

Berita Jateng

Pemkab Data Ulang 56 Usaha di Telaga Menjer Wonosobo, 13 Usaha Tak Sesuai Tata Ruang

Dari total 56 pelaku usaha yang terdata, 13 di antaranya diketahui belum sepenuhnya sesuai dengan tata ruang

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
TELAGA MENJER - Suasana di Telaga Menjer Wonosobo, Senin (19/1/2026). General Manager PT PLN Indonesia Power Mrica PGU, Nazrul Very Andhy, mengatakan untuk menahan erosi dan menjaga kelestarian alam, PLN Indonesia Power menyiapkan program pengerukan di Telaga Menjer dan penghijauan hulu Sungai Serayu. 


Adin menegaskan bahwa persoalan longsor tidak hanya terjadi di Telaga Menjer. Secara geografis, sekitar 75 persen wilayah Wonosobo masuk kategori rawan longsor sedang.


“Longsor tidak hanya di Menjer, tapi kita di Wonosobo berada pada wilayah 75 persennya rawan longsor sedang,” ujarnya.


Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pola ruang serta penerapan desain konstruksi yang sesuai karakteristik wilayah.


Pemerintah daerah memastikan proses perizinan akan didampingi dan dibina, tidak hanya di kawasan Menjer, tetapi juga wilayah lain seperti di kawasan Dieng.


“Insyaallah kami akan melayani masyarakat dan memperbaiki mekanisme pelayanan sehingga izin makin mudah diakses,” imbuhnya.


Sementara itu, dari sisi pelaku usaha, persoalan Telaga Menjer dinilai berakar dari tidak jelasnya konsep dan arah pembangunan sejak awal. 


Nur Kholis, perwakilan Paguyuban Pelaku Usaha Telaga Menjer, menyebut ketiadaan cetak biru (blueprint) membuat pembangunan berjalan tanpa panduan yang tegas.


“Dari awal konsep bangunan, blueprint di Menjer tidak jelas,” kata Nur Kholis, Kamis (22/1/2026).


Ia mengetahui memang terdapat pembagian zona yang ketat, mulai dari area biru di sekitar telaga yang tidak boleh dibangun hingga radius sekitar 50 meter, serta kawasan hortikultura yang hanya boleh dibangun sebagian.


Nur Kholis mengakui, sejumlah bangunan memang terlanjur berada di zona yang tidak sepenuhnya sesuai.


“Sejumlah bangunan ada yang masuk area biru, ada yang sebagian biru, ada yang kuning,” katanya.


Ia menambahkan, pelaku usaha sebenarnya telah beberapa kali dipanggil dan diberi penjelasan oleh pemerintah daerah sejak setahun yang lalu.


“Kita sudah diundang hampir 56 pelaku usaha, sudah diberi tahu terkait area itu,” ujarnya.


Menurut Nur Kholis, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Jika kawasan Menjer memang tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha, seharusnya ditutup sejak awal. Namun jika dibuka, maka diperlukan konsistensi kebijakan.


“Kalau ditutup semua ya selesai. Tapi kalau dibuka, ya harus ada konsistensi kebijakan,” ucapnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved