Minggu, 26 April 2026

Berita Jateng

KPK Bawa Dua Koper dan Satu Dus Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati

Selama hampir enam jam, mereka melakukan sterilisasi dan pemeriksaan intensif, baik di ruang kerja maupun di kediaman dinas Bupati

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
TINGGALKAN KANTOR BUPATI - Rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawalan ketat aparat kepolisian meninggalkan kompleks Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati usai melakukan penggeledahan, Kamis sore (22/1/2026). Mereka membawa dua koper dan satu dus air mineral yang diduga berisi berkas-berkas barang bukti kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo. 


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, mengaku tidak tahu-menahu tentang detail kegiatan KPK di Kantor Bupati Pati.


"Tidak tahu, setahu saya mereka masuk dan ada polisi yang berjaga diluar," kata dia.


Dia mengaku baru saja mengikuti rapat membahas penanganan banjir.


"Hanya rapat bahas banjir," ucap dia sambil melangkah menuju ruangannya.


Untuk diketahui, penggeledahan ini dipastikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pati Nonaktif Sudewo pada Senin (19/1/2026) lalu.


Sudewo terjaring OTT KPK terkait kasus pemerasan dan jual-beli jabatan perangkat desa.


Pada Selasa (20/1/2026), dia resmi ditetapkan menjadi tersangka. Selain kasus jual-beli jabatan perangkat desa, dia juga menjadi tersangka kasus suap proyek rel kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan suap itu terjadi saat Sudewo masih menjabat anggota DPR RI. 


Pascapenetapan tersangka tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. (mzk)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved