Sabtu, 25 April 2026

Sritex Pailit

Hampir Setahun Belum Terima Pesangon dan THR, Eks Buruh Sritex Minta PN Semarang Evaluasi Kurator

Ratusan mantan buruh Sritex menggeruduk PN Semarang. Mereka mendesak pengadilan mengevaluasi kurator yang ditunjuk lantaran belum bayar pesangon.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Reza Gustav Pradana
GERUDUK PN - Ratusan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Mereka menuntut PN Semarang mengevaluasi kurator yang hingga kini belum membayar pesangon dan THR 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan mantan buruh Sritex menggeruduk PN Semarang.
  • Mereka mendesak Pengadilan Niaga PN Semarang mengevaluasi kurator yang ditunjuk lantaran dinilai lamban dalam bekerja.
  • Pasalnya, hampir satu tahun sejak di PHK, hampir 10 ribu eks karyawan Sritex belum menerima pesangon dan THR 2025.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026).

Mereka mendesak PN Semarang mengevaluasi dan mengganti tim kurator kepailitan yang dinilai lamban bekerja.

Pasalnya, hingga hari ini, mantan buruh Sritex yang diputus hubungan kerja (PHK) per 1 Maret 2025 belum menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR) 2025.

Diketahui, PN Semarang lewat Pengadilan Niaga menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pailit dalam putusan yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Pengadilan Niaga Semarang kemudian menunjuk empat kurator yang bertugas mengurus aset dan harga Sritex untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur dan karyawan.

Baca juga: Tahun Berganti, Ribuan Mantan Buruh Sritex Belum Terima Pesangon. Siap Gelar Demo ke Semarang

Massa berkumpul di depan gerbang PN Semarang, memadati area parkir luar, trotoar, bahkan sebagian badan jalan raya.

Sebagian besar peserta aksi memakai pakaian berwarna hitam bertuliskan slogan yang sama dengan bendera yang mereka kibarkan, "Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Berani dan Bernyali". 

Sekitar 250 orang turun langsung dalam aksi tersebut, mewakili total 8.475 eks karyawan Sritex yang hingga kini mengaku belum menerima hak normatif mereka.

Suasana aksi kian menguat ketika dua orang orator bergantian menyuarakan tuntutan mereka menggunakan pengeras suara di depan gerbang pengadilan. 

Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja tim kurator kepailitan Sritex yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan hasil nyata.

"Perusahaan boleh pailit tapi pekerja tidak boleh dilupakan."

"Pesangon dan THR adalah hak kami, hak buruh harus dipenuhi," teriak orator di hadapan massa.

Mereka mempertanyakan kinerja kurator yang menangani kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

"Bagaimana kerja kurator? Leda-lede, artinya lambat." 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved