Sabtu, 25 April 2026

Sritex Pailit

Hampir Setahun Belum Terima Pesangon dan THR, Eks Buruh Sritex Minta PN Semarang Evaluasi Kurator

Ratusan mantan buruh Sritex menggeruduk PN Semarang. Mereka mendesak pengadilan mengevaluasi kurator yang ditunjuk lantaran belum bayar pesangon.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Reza Gustav Pradana
GERUDUK PN - Ratusan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Mereka menuntut PN Semarang mengevaluasi kurator yang hingga kini belum membayar pesangon dan THR 2025. 

"Sudah 11 bulan tidak menghasilkan apa-apa," lanjutnya disambut sorak massa.

Baca juga: 7 Bulan Dirumahkan, Ribuan Mantan Karyawan Sritex Belum Terima Pesangon. Desak Gubernur Turun Tangan

Selain evaluasi kurator, massa juga menuntut evaluasi terhadap kinerja Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang berperan sebagai penilai aset independen dalam proses lelang aset perusahaan. 

Aksi ratusan mantan buruh Sritex ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. 

Hingga pukul 10.25 WIB, aksi masih berlangsung dengan orasi bergantian.  (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved