Kamis, 23 April 2026

Wonosobo

Rahasia Pemkab Wonosobo Bisa Panen Pajak Hampir Rp 30 Miliar

Kabar gembira! Realisasi pajak PBB Wonosobo 2025 tembus Rp 29,8 miliar, melampaui target berkat kesadaran warga dan kemudahan bayar.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
REALISASI PAJAK MELESAT, Kepala BPPKAD Wonosobo Tri Antoro memaparkan capaian PBB-P2 tahun 2025 yang melampaui target, Selasa (30/12/2025). Kesadaran warga membayar tunggakan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo jelang tutup tahun 2025.

Di tengah tantangan ekonomi, kesadaran warga Wonosobo untuk menunaikan kewajibannya ternyata patut diacungi jempol.

Hal ini terbukti dari realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencatatkan rapor hijau.

Baca juga: Kronologi Truk Tronton Kecelakaan di Kertek Wonosobo, Tabrak Tugu dan Ruko

Hingga akhir Desember ini, brankas daerah menerima pemasukan yang melampaui ekspektasi.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wonosobo, Tri Antoro, dengan wajah sumringah menyampaikan bahwa target yang dipatok pemerintah di angka Rp 29,25 miliar, kini sudah terlewati.

Data per 29 Desember 2025 menunjukkan angka realisasi yang cantik, yakni Rp 29,83 miliar.

Jika dipersentasekan, capaian ini menyentuh angka 102,01 persen.

"Alhamdulillah ini sudah melampaui target yang mana hampir Rp30 miliar," ungkap Tri Antoro saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (30/12/2025).

Bukan Naik Tarif

Capaian apik tahun ini ternyata lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Tri Antoro membeberkan, lonjakan ini bukan disebabkan oleh kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat, melainkan karena tingkat kepatuhan yang membaik.

Banyak wajib pajak yang tahun-tahun sebelumnya menunggak, akhirnya 'lunas' membayarkan kewajibannya di tahun 2025 ini.

Program pemutihan dan pendekatan persuasif ternyata ampuh mengetuk hati para wajib pajak.

"Tahun kemarin belum membayarnya, ada yang membayar tahun ini," jelasnya.

Tri menegaskan, meski ada program pemutihan, pendapatan tetap masuk sebagai penerimaan tahun berjalan tanpa menaikkan tarif PBB sedikitpun.

Ini murni karena kesadaran warga yang meningkat dan tunggakan yang mulai terurai.

Bayar Makin Gampang

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved