Minggu, 7 Juni 2026

Berita Kudus

Urus SKCK di Kudus Kini Lebih Mudah: Daftar dan Unggah Berkas Online, Ambil secara Drive Thru

Polres Kudus membuat inovasi lewat layanan SKCK Drive Thru. Hanya saja, layanan tanpa turun ini hanya berlaku untuk pengambilan setelah daftar online.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Saiful Masum
LAYANAN TANPA TURUN - Warga Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan SKCK lewat layanan tanpa turun (lantutar) atau SKCK drive thru Polres Kudus, Senin (15/12/2025). Layanan ini bisa diakses 24 jam setelah pemohon mendaftar lewat aplikasi untuk kemudian mengambil hasil secara drive thru. 

"Banyak layanan dari kepolisian, jika bisa diuruskan lewat online tidak ribet lagi," harap dia.

Warga lain, Retno Fitriana, juga mengambil SKCK tanpa harus turun dari sepeda motor.

Dia baru mencoba layanan tersebut untuk memastikan apakah benar-benar bisa digunakan sebagaimana informasi yang diterima.

"Memang benar, ada layanan (drive thru) ini. Jadi lebih mudah, efektif, dan efisien."

"Sekarang gak ribet lagi. Kalau bisa layanan-layanan lain bisa dibuat lebih mudah," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved