Minggu, 7 Juni 2026

Berita Kudus

Urus SKCK di Kudus Kini Lebih Mudah: Daftar dan Unggah Berkas Online, Ambil secara Drive Thru

Polres Kudus membuat inovasi lewat layanan SKCK Drive Thru. Hanya saja, layanan tanpa turun ini hanya berlaku untuk pengambilan setelah daftar online.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Saiful Masum
LAYANAN TANPA TURUN - Warga Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan SKCK lewat layanan tanpa turun (lantutar) atau SKCK drive thru Polres Kudus, Senin (15/12/2025). Layanan ini bisa diakses 24 jam setelah pemohon mendaftar lewat aplikasi untuk kemudian mengambil hasil secara drive thru. 

"Kami ingin memberikan pelayanan lebih mudah dan lebih cepat kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Nasib 709 Guru Honorer di Kudus Belum Jelas

Menurut Heru, masa berlaku SKCK selama enam bulan.

Saat pengambilan SKCK secara lantutar, pemohon bisa diwakilkan anggota keluarga dalam satu KK atau perwakilan beda KK dengan syarat mengirimkan surat kuasa bermaterai.

"Layanan drive thru ini bisa diakses siapa saja, baik yang sudah pernah mengajukan permohonan SKCK, maupun pemohon baru," katanya.

Pemohon SKCK, Ayu Haningrum (26), mengaku tertarik dengan layanan SKCK drive thru.

Warga Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, itu pun langsung menjajalnya.

"Saya mencoba layanan baru Polres Kudus yaitu SKCK drive thru tanpa harus antre di lokasi."

"Bisa terlayani, syaratnya daftar online lewat aplikasi, nanti kalau sudah jadi, diinfo dan janjian dengan petugas di hari kerja," ujarnya.

Ayu sebelumnya sudah beberapa kali meminta permohonan SKCK secara manual.

Saat itu, permohonan SKCK harus diurus langsung dengan datang ke Polres Kudus untuk mendaftar dan kemudian menunggu SKCK keluar.

"Sekarang semua serba mudah, pakai online (daftarnya) dan gak harus antre lama."

"Daftarnya online, ambilnya tinggal janjian lewat WhatssApp di loket drive thru. Enggak perlu turun dari kendaraan," kata dia.

Ayu mengurus permintaan SKCK kali ini untuk melamar pekerjaan.

Sebagai warga, Ayu berharap, semua layanan kepolisian bisa difasilitasi online dan drive thru untuk memudahkan masyarakat.

"Ketika semua layanan bisa dibuat lebih mudah, kenapa tidak?"

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved