Berita Jateng
Kisah Polisi di Pati Jadi Dukun Ulo, Banyak Warga Digigit Ular Malah Dibawa ke Kantor Polisi
Awal Desember ini saja, sudah ada enam orang yang datang berobat. Kalau sepanjang tahun bisa sampai 50-60 orang
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Suatu hari pada 1996, ketegangan terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Jakenan, Pati, Jawa Tengah. Ratusan warga tiba-tiba datang menggeruduk.
Pemicunya adalah sepotong kabar simpang siur: seorang warga Desa Mantingan Tengah, Kecamatan Jakenan, dibawa ke Polsek.
Sebagaimana diketahui, saat itu Polri masih menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Kondisi sosial-politik pada masa itu membuat masyarakat bereaksi keras ketika mendengar ada warga yang “dibawa” ke kantor polisi.
“Waktu itu ada ratusan orang datang ke Polsek. Tahun-tahun itu, menjelang reformasi, memang sering ada ramai-ramai demo. Jadi mereka datang itu, ya, seperti orang mau demo,” kata anggota Polsek Jakenan, Aiptu Pudiyanto (54), saat diwawancarai TribunJateng.com, Kamis (11/12/2025).
Ketika itu, memang ada seorang pria berusia 30-an yang dibawa ke Polsek Jakenan. Namun, bukan karena pria itu terjerat kasus kriminal atau menjadi “korban” represi. Melainkan karena dia baru saja menjadi korban gigitan ular berbisa.
“Ceritanya waktu itu Dinas Pengairan ada kegiatan kerja bakti bersama warga, membersihkan selokan. Tiba-tiba ada satu warga yang digigit ular. Nah, teman dari korban itu tahu bahwa saya bisa mengobati,” ucap pria yang akrab disapa Cipud ini.
Cipud yang sudah hampir 30 tahun berdinas di Polsek Jakenan memang memiliki keterampilan pengobatan tradisional untuk menyembuhkan korban gigitan/sengatan berbagai hewan berbisa, khususnya ular.
Keahlian turun-temurun itu diwarisinya dari mendiang sang ayah, Sukarno, sejak dirinya masih remaja.
Baca juga: Wajib Menang Besar Lawan Myanmar, Nasib Timnas Indonesia U-22 di Ujung Tanduk SEA Games
Tahun 1996 adalah tahun pertamanya bertugas di Polsek Jakenan. Warga Desa Mantingan Tengah merupakan “pasien” pertamanya setelah menjadi polisi.
“Istri dari korban itu mendengar bahwa suaminya digigit ular lalu dibawa ke Polsek. Dia bingung, lalu laporan ke kepala desa. Kepala desanya juga bingung. Digigit ular, kok, dibawa ke kantor polisi. Karena itulah lalu warga desa ramai-ramai ke sini,” kenang dia.
Ketegangan pun lenyap seketika begitu warga tahu bahwa ternyata di Polsek Jakenan ada “dukun ular”, begitu kemudian Cipud dikenal.
“Begitu saya jelaskan, mereka langsung bilang, ‘Oh, jebule ono dukun ulo’ (Oh, ternyata ada dukun ular),” ucap dia diiringi tawa kecil dan senyum semringah.
Sejak peristiwa itu, Aiptu Pudiyanto makin lama kian tersohor sebagai ahli pengobatan tradisional untuk korban gigitan ular.
Warga Pati, terutama di wilayah Kecamatan Jakenan dan Juwana, mengenalnya sebagai tabib spesialis bisa ular yang ampuh.
Saking ampuhnya metode pengobatan tradisional Cipud, kerap kali fasilitas kesehatan justru “merujuk” pasien gigitan ular untuk berobat padanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-dukun-ular.jpg)