Berita Jateng
Pemkab Wonosobo Gencar Data Tambang, Target Pajak Mineral Bukan Logam Terpenuhi
Pemkab Wonosobo kini menggandeng BPPKAD untuk memastikan bahwa usaha tambang memenuhi kewajiban perpajakan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Disampaikannya, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Wonosobo, wilayah yang dapat diusahakan tambang mencapai 150 ribu hektare, tersebar di Kertek, Mojotengah, Kejajar, Garung, hingga kawasan sungai.
“Kami ingin menambah, tidak ingin memperluas kerusakan, maka kita delineasi di kawasan yang selama ini sudah diusahakan tambang saja,” kata Andang.
Pemda mencatat potensi pendapatan pajak tambang mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun, dengan kemungkinan meningkat seiring pendataan yang lebih detail.
Namun ia menekankan bahwa orientasi pemerintah bukan hanya pendapatan namun juga mengendalikan agar kerusakannya bisa lebih ditekan.
Andang menyatakan pemerintah belum ada keinginan menutup total karena perlu mempertimbangkan kebutuhan material bangunan sekaligus kondisi lingkungan.
“Kalau kerusakannya lebih parah pasti akan ditutup,” tegasnya.
Namun jika praktik penambangan tetap ramah lingkungan, pemerintah masih memberi ruang selama sesuai aturan dan berada dalam kawasan yang diperbolehkan.
Saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap penambangan. Salah satunya mengubah kawasan Candiyasan-Kesenang menjadi kawasan wisata baru.
"Sudah saya ingatkan kepada kepala desa dan warga agar jangan menjual tanahnya dengan harga yang tinggi.
Mari kita pertahankan tanah sebagai kawasan yang pertanian, yang menjaga alamnya," tandasnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pendataan-tambang-wonosobo.jpg)