Kamis, 23 April 2026

Berita Jateng

Pemkab Wonosobo Gencar Data Tambang, Target Pajak Mineral Bukan Logam Terpenuhi

Pemkab Wonosobo kini menggandeng BPPKAD untuk memastikan bahwa usaha tambang memenuhi kewajiban perpajakan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribunnews.com/Imah Masitoh
PENDATAAN USAHA TAMBANG - Pemkab Wonosobo turun langsung mendata usaha pertambangan di wilayah Kertek, Senin (1/12/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini berjalan tanpa pengawasan optimal. 


Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa pemerintah telah turun langsung sejak empat bulan terakhir untuk memperketat perizinan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi para pelaku usaha.


“Kami sedang berupaya untuk melakukan penertibaan usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Wonosobo,” ujarnya saat mendatangi usaha pertambangan di wilayah Kertek, Senin (1/12/2025).


Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah mendatangi sejumlah pengusaha tambang untuk memproses perizinan, namun baru satu pihak yang mengajukan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan dan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 


“Tapi yang mengajukan PKKPR baru Saudara Ferry, yang lain belum mengajukan,” katanya.


Pemkab Wonosobo kini menggandeng BPPKAD untuk memastikan bahwa usaha tambang memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Andang menyebut pemerintah sedang melakukan sosialisasi dan pendataan ulang agar pelaku usaha tidak hanya berizin, tetapi juga memberikan kontribusi daerah.


Ia menegaskan bahwa pendapatan pajak akan dialokasikan untuk perbaikan kerusakan lingkungan serta infrastruktur.


Menurutnya, tambang yang beroperasi di dalam kawasan yang telah ditetapkan akan direkomendasikan untuk memperoleh PKKPR, sementara tambang di luar kawasan akan dihentikan.


“Kalau sudah di luar lokasi tambang pasti nanti akan kita tutup,” tegasnya.


Saat ini pemerintah baru memiliki data sekitar 14 pengusaha tambang. Namun jumlah tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.


“Dari hasil pendataan hari ini, tadi ketemu pelaku-pelaku usaha tambang yang baru termasuk dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Magelang," sebutnya.


Setelah hari ini, pendataan lanjutan akan dilakukan lebih masif oleh BPPKAD bersama tim untuk lebih telisih mendata.


Selain perizinan, pemerintah akan memberikan edukasi terkait tata kelola lingkungan, termasuk teknis reklamasi. 


“Kita mengajari bagaimana reklamasinya, jangan sampai nanti kerusakannya lebih parah seperti yang terjadi di luar Jawa,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved