Berita Semarang
Polda Jateng Diminta Jerat AKBP Basuki Pakai Pasal Berlapis, Petir : Biar Tak Lolos!
Polda Jateng diminta jerat AKBP Basuki dengan pasal berlapis dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Petir dan tim Advokasi Untag Semarang diundang oleh Polda Jateng untuk melakukan audiensi perkembangan kasus kematian Dosen Levi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng yang berlangsung selama dua jam.
Dalam audiensi itu, polisi menjabarkan hasil penyelidikan kasus kematian dosen Levi. Selain itu, penyidik juga memberikan kesempatan kuasa hukum dan tim advokasi untuk mengajukan tanggapan atau memberikan informasi.
Petir mengajukan pertanyaan terkait kondisi korban yang meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di lantai.
"Saya ajukan pertanyakan ke penyidik agar mereka mendalaminya ke AKBP Basuki, korban di lantai itu apakah terjatuh atau memang ada aktivitas tertentu," terangnya.
Jubir Tim advokasi Untag Semarang, Edi pranoto mengatakan, hasil audiensi ini berupa informasi kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya semakin menyakini kasus ini akan segera terungkap.
Baca juga: Walhi Kecam Penangkapan Dua Aktivisi Lingkungan Semarang, Sebut Tindakan Semena-mena
"Kami ingin proses ini bisa terang-benderang, kemudian kasusnya bisa segera terproses dengan baik sebagaimana yang sudah dilakukan oleh penyidik sekarang ini," ungkapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, pertemuan dengan tim advokasi dan kuasa hukum korban untuk menyampaikan Kronologi kasus, pemaparan rekaman CCTV, temuan sejumlah alat bukti seperti kertas parkir di RS Telogorejo, dan temuan barang seperti obat-obatan.
"Penyidik menyampaikan progres kasus tersebut kepada meraka dan banyak masukan yang diberikan kepada kami. Ini memperkaya penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara soal penetapan tersangka AKBP Basuki, Polda Jateng masih menunggu kesimpulan dari dokter forensik.
"Kapan akan keluar hasil itu, nanti menunggu analisis dari para dokter yang membutuhkan waktu, sabar ya, kita tidak boleh terburu-buru, karena ini ilmiah," papar Artanto.
Ia memastikan, kasus kematian dosen Levi yang sudah naik ke penyidikan maka tugas penyidik harus membuktikan peristiwa pidana ini melalui penetapan tersangka, pengumpulan alat bukti, dan lainnya.
"Nanti akan ada tersangkanya, tunggu ya," jelasnya. (iwn)
| Walhi Kecam Penangkapan Dua Aktivisi Lingkungan Semarang, Sebut Tindakan Semena-mena |
|
|---|
| Gagal Bangkit, Persijap Malah Kalah dari PSBS Biak, Pelatih Mengaku Pemain Sudah Maksimal Berjuang |
|
|---|
| Pulang dari Jakarta, Dua Aktivis Lingkungan Semarang Ditangkap Polisi, Dituding Lakukan Penghasutan |
|
|---|
| Jafri Sastra Gelar Latihan Intensif PSIS meski Pegadaian Championship Libur Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petir-advokat-oke.jpg)